• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Madura

Bawaslu Jatim Temukan 2000 Santri di Bangkalan Belum Terdaftar DPT

Bawaslu Jatim Temukan 2000 Santri di Bangkalan Belum Terdaftar DPT
Pengecekan kembali santri yang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lokasi khusus. (Foto: NOJ/BawasluJatim)
Pengecekan kembali santri yang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lokasi khusus. (Foto: NOJ/BawasluJatim)

Bangkalan, NU Online Jatim

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta menemukan lebih dari 2000 santri di Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan yang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lokasi khusus.


Hal tersebut diketahui saat pengampu Divisi Hukum dan Diklat tersebut melakukan blusukan ke lokasi yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jum’at (17/11/2023).


“Pengurus pesantrennya menyampaikan ke kita bahwa kemarin saat pendataan DPT loksus, mereka mengajukan 3.567 pemilih ke KPU. Namun karena tidak seluruhnya disertai NIK jadi yang bisa tercover hanya 1.199 santri saja,” jelas komisioner yang akrab disapa Sisin ini.


Menurutnya, ia bersama tim dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan Panwascam setempat juga melakukan uji petik terhadap DPT loksus Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan.


Dari ribuan nama yang masuk dalam DPT, Sisin meminta pihak pesantren untuk menghadirkan 2 santri atas nama Lutfiadi dan Moh. Asrori.


“Kedatangan kami di sini dalam rangka supervisi Mutarlih dan uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama yang ada dalam DPT loksus benar-benar ada dan tinggal di dalam lingkungan pesantren,” ungkapnya.


Atas kondisi ini, ia menyarankan kepada pihak pesantren untuk pendaftaran 2000 lebih santrinya dalam melakukan pindah pilih dari daerah asal masing-masing ke daerah domisili sekarang.


“Jika santri-santri ini menjadi pemilih khusus yang bisa melakukan pencoblosan di atas pukul 12.00 pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, dapat dipastikan mereka tidak dapat tercover seluruhnya,” tandasnya.


Madura Terbaru