• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Madura

Ngaku Tak Salah, LPBHNU Sampang Polisikan Penghina NU

Ngaku Tak Salah, LPBHNU Sampang Polisikan Penghina NU
LPBHNU Sampang saat melaporkan SM ke Polda Jatim. (Foto: NOJ/Fahromi Nashihuddin)
LPBHNU Sampang saat melaporkan SM ke Polda Jatim. (Foto: NOJ/Fahromi Nashihuddin)

Sampang, NU Online Jatim

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Sampang, Madura, melaporkan SM ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena diduga menghina NU. Jalur hukum terpaksa ditempuh karena SM mengaku tidak bersalah atas ujaran bernada hinaan terhadap NU yang dilakukannya.

 

Laporan ke Polda Jatim dilakukan LPBHNU Sampang pada Selasa (12/10) lalu. "Langkah ini bukti keseriusan kami demi menjaga marwah NU dan para masyayikh," kata Lukman Hakim, Sekretaris LPBHNU Sampang, kepada NU Online Jatim, Jumat (15/10).

 

SM terpaksa dipolisikan karena mengaku tidak bersalah atas ujaran bernada hinaan yang dilakukannya, saat hadir dalam klarifikasi pada Senin lalu. Lukman menerangkan, SM dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.

 

Sebelumnya, LPBHNU Sampang melayangkan somasi terhadap SM, warga Desa Batoporo, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (09/10). Somasi terpaksa dilayangkan setelah SM diduga mengeluarkan pernyataan NU ‘Mutanajjis Mughalladlah’.

 

Ujaran bernada penghinaan itu dilontarkan SM melalui pesan suara atau voice note di jejaring WhatsApp. Dalam voice note tersebut, dia menyampaikan bahwa NU dulu mengukir sejarah positif,  tetapi sekarang sulit meluruskan NU, karena sudah ‘mutanajis’, yakni tidak lagi murni seperti dulu.

 

"Sekarang kalau PBNU-nya orang-orang lurus, tetapi kalau bawahannya sudah tersusupi atau ‘mutanajjis’ kalau bahasa fiqihnya, bukan mustakmal, tapi ‘mutanajjis’. Maka sulit memberikan pencerahan untuk orang-orang yang menjadi pemimpin di NU," kata SM dalam voice note.

 

"Sudah 10 tahun lebih NU sudah mutanajjis, bahkan sekarang ini mutanajjisnya sudah mughalladlah, bukan mutawassitah lagi. Jadi siapa pun yang menjadi pemimpin NU, mempunyai PR sangat besar karena harus membenahi dari bawah juga," tambahnya.

 

Ketua LPBHNU Sampang Alfian Farisi menegaskan bahwa perbuatan SM sudah melecehkan marwah NU, baik secara moral maupun kelembagaan. "Dalam pesan suara itu, pelaku mengatakan NU sebagai lembaga ‘Mutanajis Mughalladlah. Kami kader NU merasa sangat tersinggung dengan ucapannya," terangnya.

 

Penulis: Fahromi Nashihuddin


Madura Terbaru