• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Madura

NU Jatim Kecam Ujaran Kebencian yang Sudutkan Kiai di Madura

NU Jatim Kecam Ujaran Kebencian yang Sudutkan Kiai di Madura
Warga melakukan demo di Mapolres Sampang sekaligus memproses penyebaran ujaran kebencian di Medsos. (Foto: NOJ/NP)
Warga melakukan demo di Mapolres Sampang sekaligus memproses penyebaran ujaran kebencian di Medsos. (Foto: NOJ/NP)

Surabaya, NU Online Jatim

Kebebasan menyampaikan pendapat di media sosial (Medsos) dimaknai beragam oleh masyarakat. Tidak sedikit yang justru menjadikan hal tersebut dengan mengumbar ujaran kebencian. Bahkan menuduh tokoh agama dengan ujaran yang jauh dari kesopanan dan kepantasan.

 

Karenanya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur merespons dengan keras ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan pemilik akun Allby Madura.

 

Ustadz Hasan Ubaidillah selaku Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur secara khusus memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Baginya, apa yang dilakukan Allby Madura merupakan keteledoran penggunaan Medsos serta dangkalnya pengetahuan terhadap sejarah yang terjadi.

 

“Ujaran kebencian semacam hate speech itu diucapkan memang karena didasarkan ketidakpahaman dan ketidaktahuan akan sejarah, sehingga ini penting untuk diluruskan ketidakpahaman akan sejarah itu, akan membuat mereka menghakimi tidak berdasarkan fakta. Tidak berdasarkan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya, Ahad (4/10/2020).

 

 

Namun demikian, dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tersebut berharap kasus ini disikapi secara proposional. Khususnya kepada aparat negara agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

 

Dalam pandangannya, ujaran kebencian sangat potensial menjadi konflik horizontal di kalangan masyarakat. “Apalagi, ini menyangkut simbol masyarakat atau kiai di daerah tersebut,”  jelas Direktur Lembaga Hukum UINSA ini.

 

Pada kesempatan yang sama, alumnus Pondok Pesantren Zainul Hasan, Genggong tersebut sangat mendukung jika ada langkah hukum yang akan ditempuh. Ini demi memberikan contoh kepada masyarakat lain agar selalu bijak menggunakan Medsos, apalagi berkaitan dengan kelembagaan.

 

“Mendukung sekali, ini menjadi pembelajaran bagi masyarkat agar tidak liar dan tidak memicu konflik horizontal. Ini kan pemicu, peletup yang sangat potensial akan terjadinya konflik horizontal kalau tidak disikapi secara serius,” ungkapnya.

 

Reaksi Warga

Dan hari ini, Senin (5/10/2020) ratusan alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Karang Durin, Karang Penang, Sampang mendatangi Mapolres Sampang. Kedatangan mereka untuk mengantarkan surat laporan sekaligus sebagai awal pengawalan proses hukum atas dugaan ujaran kebencian dan pelecehan kepada pesantren dan sejumlah kiai.

 

 

Dugaan ujaran kebencian dilakukan oleh akun Facebook bernama Allby Madura melalui komentar di media sosial Facebook. Komentar itu dinilai memiliki unsur dugaan isu kebangkitan paham Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menuduh sejumlah kiai pesantren setempat adalah antek PKI.

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Madura Terbaru