Madura

PCNU Bangkalan Apresiasi Surat Edaran Bupati tentang Penerapan Perda Dzikir dan Shalawat

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:30 WIB

PCNU Bangkalan Apresiasi Surat Edaran Bupati tentang Penerapan Perda Dzikir dan Shalawat

Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir. (Foto: NOJ/Ry)

Bangkalan, NU Online Jatim

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir memberikan apresiasi tentang diterbitkannya surat edaran bupati tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) Dzikir dan Shalawat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

 

"Kami menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Bangkalan yang mewajibkan bacaan dzikir, shalawat maupun doa dalam kegiatan dinas," ujarnya pada Kamis (31/07/2025).

 

Ia menekankan bahwa dzikir bukan hanya sekadar ucapan, tetapi harus jadi perilaku yang mengingat Allah SWT dalam setiap langkah.

 

"Edaran ini adalah wujud konkret dari visi keagamaan selama ini dibangun bersama ulama dan pemerintah," sambungnya.

 

Kiai Makki yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan itu merasa senang mendengar kabar ini. Menurutnya, sudah ada cantolan hukumnya dalam ketatanegaraan bahwa Perda itu harus diaplikasikan.

 

"Ini merupakan sebuah kebahagiaan bagi kami. Apa yang dilakukan termasuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu betul-betul mendapatkan pertolongan dari Allah SWT," terangnya.

 

Ia berharap ke depan tagline Bangkalan Kota Dzikir dan Shalawat lebih gencar lagi.  "Kami yang menjadi bagian dari pengajuan Perda Kota Dzikir dan Shalawat di naskahnya dijelaskan bahwa masyarakat Bangkalan bekerjasama dengan pemerintah tidak hanya berdzikir dalam lisan, tetapi juga tindakan," tuturnya.