• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Malang Raya

NU Batu Percepat Sertifikasi dengan Kantor Pertanahan 

NU Batu Percepat Sertifikasi dengan Kantor Pertanahan 
Ketua PCNU, Kepala Kantor Pertanahan, Ketua PD Muhammadiyah Kota Batu setelah nota kesepahaman percepatan sertifikasi tanah wakaf. (Foto: NOJ/ Zaiyana Nur Ashfiya)
Ketua PCNU, Kepala Kantor Pertanahan, Ketua PD Muhammadiyah Kota Batu setelah nota kesepahaman percepatan sertifikasi tanah wakaf. (Foto: NOJ/ Zaiyana Nur Ashfiya)

Batu, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Batu menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Pertanahan (Kantah), Senin (04/10/2021). Penandatanganan ini  dilakukan di aula apel, Kantor Pertanahan Kota Batu, Jalan Mawar No 12 Songgokerto.

 

Agenda ini bertujuan mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tanah hak milik Nahdlatul Ulama Kota Batu.

 

"Tanda tangan tadi bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf milik NU di Kota Batu," kata Guntur Irianto selaku perwakilan dari PCNU Kota Batu.

 

Lebih lanjut ia menuturkan pentingnya peran aktif nadzir (pengelola wakaf) dalam pengelolaan wakaf.

 

"Ini merupakan bagian dari tugas nadzir NU dalam mengelola tanah wakaf. Sertifikasi secara hukum akan memudahkan pengelolaan tanah wakaf untuk hal-hal yang produktif tanpa ada hambatan nantinya," ungkapnya.

 

Percepatan sertifikasi tanah wakaf juga menjadi program  dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tumur terkait penuntasan persoalan wakaf yang diharapkan selesai pada tahun 2023.

 

Selanjutnya, PCNU Kota Batu akan memberikan sosialisasi terkait nota kesepahaman bersama Kantah Kota Batu kepada jajaran pengurus NU di tingkat pengurus cabang sampai pengurus ranting.

 

"Langkah setelah MoU ini, PCNU akan melaksanakan sosialisasi kepada jajaran pengurus NU dari PC, MWCNU, dan juga ranting," pungkas Guntur.

 

Untuk diketahui, selain PCNU Kota Batu, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah juga menandatangani nota kesepahaman di waktu yang bersamaan untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf dan hak milik.

 

Penulis: Zaiyana Nur Ashfiya

 


Editor:

Malang Raya Terbaru