• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Malang Raya

Pelajar NU Kota Malang Menyayangkan Viralnya Kasus Kekerasan

Pelajar NU Kota Malang Menyayangkan Viralnya Kasus Kekerasan
Korban ditemani ibunya ketika dimintai keterangan di Polresta Malang Kota. (Foto: NOJ/MJ)
Korban ditemani ibunya ketika dimintai keterangan di Polresta Malang Kota. (Foto: NOJ/MJ)

Malang, NU Online Jatim

Kasus pencabulan dan kekerasan di Kota Malang menyita banyak perhatian. Pasalnya baik korban maupun pelaku juga sama-sama anak usia di bawah umur yang harus mendapat pendampingan serta perlindungan.

 

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Malang, Siti Aisyah Rosadi menyayangkan viralnya kasus tersebut di media sosial tanpa menyembunyikan identitas korban dan pelaku. Hal tersebut menjadi bermasalah ketika menjadi konsumsi publik.

 

"Kasus tersebut mencederai profil 'Pelajar Pancasila' yang kini digencarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apalagi kasus tersebut disebarluaskan dalam media sosial," kata Siti Aisyah Rosadi, Selasa (23/11/2021).

 

Kejadian pencabulan dan kekerasan ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua orang. Tidak hanya pada orang tua, guru, pemerintah, maupun pelajar atau anak sendiri sebagai kaum yang rentan. Selanjutnya, orang tua harus lebih berhati-hati dalam mendampingi anak-anak usia di bawah umur. Sesibuk apapun pekerjaan dan kepentingan orang tua, harus menyisihkan waktu untuk anak-anak. Sebab, anak-anak kelak tumbuh menjadi generasi penerus dan sukses tanpa adanya tekanan di masa lalu yang membuat korban trauma.

 

"Usahakan selalu berfikir positif dalam menghadapi masalah dan bijaksana dalam mengambil sikap agar tidak salah dalam bertindak," ungkap perempuan Santri di Pondok Pesantren I'anatut Tholibin Malang ini. 

 

Perempuan kelahiran Malang 1996 ini berharap, kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus bisa memberikan pengarahan dan sanksi. Sehingga peristiwa seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas dan tidak terulang kembali. 

 

"Tidak menjadikan Undang-undang Perlindungan Anak sebagai boomerang penegakan hukum di Indonesia, tetapi tetap mengedepankan azas pendampingan, karena baik korban dan pelaku masih usia dibawah umur," bebernya.

 

Menurut Rosa, sebagai generasi muda sudah sepatutnya tidak hanya menjadi penonton di setiap permasalahan yang dialami kalangan pelajar. Akan tetapi, terus bergerak memberikan nilai-nilai positif di lingkungan masyarakat khususnya generasi muda perempuan di Kota Malang dengan berbagai kegiatan. 

 

"Salah satu kegiatan PC IPNU Kota Malang yang telah kita laksanakan yakni pendidikan gender dan akhlak di kalangan pelajar," pungkas guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMKN 5 Malang tersebut.

 

Sebagai informasi, korban sudah mendapat perlindungan dari Polresta Malang Kota, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A), Tim Trauma Healing, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Total yang menjadi saksi ada 10 orang seperti yang ada dalam video viral.

 


Malang Raya Terbaru