Malang, NU Online Jatim
Sejumlah pihak akan diperiksa terkait tragedi di Stadion Kanjuruan, Malang, Jawa Timur. Dengan demikian, sejumlah kalangan akan diminta keterangan demi memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai harapan.
Penegasan disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/ 2022). Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.
"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," kata Dedi, Senin (03/10/2022).
Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia atau PSSI Jatim, ketua panitia pelaksana atau panpel Arema FC, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga atau Kadispora Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari tim khusus dan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.
Dedi menambahkan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan laboratorium forensik atau Labfor juga terus bekerja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah gawai atau HP.
“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.
Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.
“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.
Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, hingga Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.