• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Malang Raya

Rapat Paripurna, DPRD Malang Jalin Kerja Sama dengan Bupati

Rapat Paripurna, DPRD Malang Jalin Kerja Sama dengan Bupati
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 digelar Jum'at (04/08/2023).


Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, melalui juru bicara Mokhamad Fauzi menyampaikan, tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026 sebagaimana visi dan misi pasangan Kepala Daerah Kabupaten Malang terpilih, yang tertuang dalam Malang makmur untuk membawa Kabupaten Malang menjadi lebih baik lagi.


"Diharapkan arah kebijakan pembangunan KUA dan PPAS Kabupaten Malang pada tahun 2024 disesuaikan dengan target RPJMD yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, maka program kegiatan perangkat daerah agar diarahkan untuk mendukung capaian target RPJMD Malang makmur tersebut," katanya.


Ia menjelaskan, dukungan infrastruktur dalam pengembangan pariwisata dan pertanian secara luas lebih diperhatikan dengan harapan produksi pangan meningkat dan ketahanan pangan bisa terjaga serta peningkatan penunjang pariwisata di Kabupaten Malang.


"Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan lebih serius dalam menggali potensi pendapatan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data dan kajian serta melakukan inovasi untuk mencapai target PAD pada tahun 2024," terangnya.


Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi juga menyampaikan, kesepakatan bersama DPRD dengan bupati pada KUA PPAS 2024 ini belum merupakan rencana penganggaran final. Sebab, kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.


"Artinya, KUA PPAS ini belum final, ini hanya berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang. Sehingga, sesuai dengan tahapan yang ada, KUA PPAS 2024 tersebut nantinya akan dilanjuti dengan RAPBD 2024 yang akan ditetapkan pada pertengahan November 2023 mendatang," tuturnya seusai rapat paripurna.


Menurutnya, prioritas pembangunan Tahun 2024 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan prioritas wajib lainnya.


"Tetap sama, termasuk dengan urusan wajib itu pasti. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lingkungan masih menjadi prioritas. Selain beberapa prioritas yang lain, yang wajib itu mandatori harus kita lakukan karena perintah dari pusat," tukasnya.


Malang Raya Terbaru