• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 4 Mei 2024

Metropolis

HAJI

Bersama Bank Muamalat, BPKH Fasilitasi Diaspora dan Pekerja Migran Berhaji

Bersama Bank Muamalat, BPKH Fasilitasi Diaspora dan Pekerja Migran Berhaji
Forum silaturahim haji di Malaysia. (Foto: NOJ/antara.news.com)
Forum silaturahim haji di Malaysia. (Foto: NOJ/antara.news.com)

Kuala Lumpur, NU Online Jatim

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memfasilitasi diaspora dan pekerja migran berhaji tanpa pulang ke Indonesia untuk melakukan pendaftaran.


Anggota Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan, mereka sebagai badan hukum publik yang didirikan untuk mengelola keuangan haji tentu harus menjalankan amanah konstitusi di Pasal 29 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana setiap warga negara berhak menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya, salah satu bentuk layanannya fasilitas untuk berhaji.


Diaspora dan pekerja migran Indonesia di Malaysia merupakan warga negara yang juga memiliki hak konstitusi, sehingga BPKH hadir ingin memberikan jawaban yang selama ini mereka tidak bisa mendaftar haji karena Malaysia tidak menerima jamaah luar negara, sedangkan jika dilakukan di Indonesia ada kesulitan geografis.


“Kita bersama Bank Muamalat datang untuk melayani hak konstitusi tersebut. Hak yang menjadi kewajiban tidak hanya sesuai konstitusi terapi juga sesuai dengan kewajiban mereka yang beragama Islam,” ujarnya yang dilansir dari antaranews.com dalam pelaksanaan Forum Silaturahmi Haji di Kuala Lumpur.


Dari segi pasar, ia menyebut ada sekitar 1,6 juta pekerja migran Indonesia yang tentu bisa memperbesar aset manajemen di bawah Bank Muamalat yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun yang bisa dimanfaatkan, sambal melayani jamaah haji.


Menurutnya, mereka diuntungkan karena BPKH sebagai pemilik Bank Muamalat, sekaligus satu-satunya bank Indonesia yang ada di Malaysia.


Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan mengatakan, keberadaan bank tersebut yang sudah ada sejak 2009 di Kuala Lumpur, maka berkeinginan agar kantor cabang yang ada di sana dapat bermanfaat, khususnya bagi diaspora dan pekerja migran Indonesia.


Maka, Bank Muamalat memfasilitasi semua yang ingin berhaji melalui bank mereka dan BPKH bisa melalui mobile banking atau datang langsung ke kantor cabang mereka di Kuala Lumpur.


Paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu menjadi syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membuka rekening tabungan jamaah haji ataupun tabungan hijrah haji. Jika sudah memilik KTP-el maka mereka bahkan bisa membuka rekening Bank Muamalat melalui aplikasi mobile banking yang terhubung dengan dukcapil, dan bisa menggunakan ‘Liveness Detection Biometric Identification’.


“Bagi yang tidak memiliki KTP-el dan sudah lama berada di Malaysia maka bisa menggunakan paspor untuk membuka rekening di Kuala Lumpur. Selain itu bisa membuka tabungan haji, sehingga jika terpenuhi Rp25 juta maka mereka bisa berangkat ke Tanah Suci,” paparnya.


Sekitar lebih dari seratusan perwakilan diaspora dan pekerja migran Indonesia di Kuala Lumpur mengikuti Forum Silaturahmi Haji yang juga dihadiri oleh Wakil Kepala Perwakilan RI di Malaysia Rossy Verona.


Metropolis Terbaru