Bulan Muharram, IPNU-IPPNU di Pacitan Gelar Khatmil Qur’an
Rabu, 10 Agustus 2022 | 23:00 WIB
Kelvin Nuryani
Kontributor
Pacitan, NU Online Jatim
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan menyelenggarakan khatmil Qur’an yang bertepatan dengan memasuki awal bulan Muharram 1444 Hijriyah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di mushala Nurul Yaqin tepatnya di Desa Sidomulyo kecamatan setempat, Rabu (10/08/2022).
Alasan memilih tempat tersebut karena dianggap lebih strategis dan medannya mudah untuk dijangkau.
Baca Juga
Tiga Alasan Bergabung dengan IPNU IPPNU
"Berhubung mushala Nurul Yaqin ini sangat jarang dijadikan tempat kegiatan IPNU-IPPNU, maka dari itu PAC ingin meramaikan mushala tersebut dan supaya organisasi ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat," kata Upik Ulifatul Zumaidah, ketua penyelenggara.
Ia menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk memuliakan bulan Muharram.
"Alasannya ya untuk mendapatkan ridha-Nya agar PAC IPNU-IPPNU Kebonagung nantinya bisa memperoleh syafaat dan keberkahan di hari kiamat," terangnya.
Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa khatmil Qur’an ini dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Khataman ini tidak hanya dilaksanakan di bulan Muharram saja akan tetapi dijadikan sebagai rutinan PAC IPNU-IPPNU Kebonagung," imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu menumbuhkan semangat anggota IPNU-IPPNU untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Semoga saja dengan kegiatan ini mampu menjadikan kita lebih istikamah dalam beribadah khususnya dalam membaca Al-Qur'an," pungkasnya.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
3
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
4
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
5
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
6
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
Terkini
Lihat Semua