• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Matraman

Ketua LBMNU Nganjuk: Zakat Produktif Berperan Kurangi Kemiskinan

Ketua LBMNU Nganjuk: Zakat Produktif Berperan Kurangi Kemiskinan
K Moh Tohari Muslim, Ketua LBMNU Nganjuk saat memberikan materi ngaji filantropi. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)
K Moh Tohari Muslim, Ketua LBMNU Nganjuk saat memberikan materi ngaji filantropi. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf)

Nganjuk, NU Online Jatim
Zakat adalah ibadah sosial yang formal, terikat oleh syarat dan rukun tertentu. Dalam upaya pembentukan dana, sesungguhnya zakat tidak sendirian. Jika keperluannya ialah penyantunan fakir miskin, sesungguhnya fikih telah menetapkan kewajiban lain atas harta para muslim untuk menyantuni mereka.

 

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Nganjuk KH Moh Tohari Muslim saat memberikan materi Ngaji Filantropi bersama NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Nganjuk. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (30/11/2021) siang di Balai Desa Babadan, Patianrowo, Nganjuk.

 

Kiai Tohari menyampaikan, dalam mengatasi kemiskinan, setidaknya bisa ditempuh melalui dua jalan. Pertama, memberi motivasi kepada kaum muslimin yang mampu (aghniya) untuk menumbuhkan solidaritas sosial berzakat.

 

“Selain melakukan berbagai upaya alternatif untuk bertahan (coping strategy), keluarga miskin juga banyak tertolong oleh bantuan sosial yang mereka terima,” jelasnya.

 

Kedua, yang paling mendasar dan mendesak adalah dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan. Ini sering disebut dengan dakwah bil hal.

 

Melalui cara ini, lanjut Kiai Tohari, penerima zakat bisa menciptakan pekerjaan dengan modal yang dikumpulkan dari harta zakat. Meskipun tidak bisa seratus persen melenyapkan atau menghapuskan kemiskinan sama sekali, paling tidak telah berhasil menguranginya.

 

“Kalau si mustahik (orang yang berhak menerima zakat) punya keterampilan menjahit, maka berilah mesin jahit. Kalau keterampilannya hanya mampu mengemudikan becak, berilah becak, itu bisa diatur,” terang alumnus Pondok Pesantren Lirboyo Kediri tersebut.

 

Untuk lebih menyebar luaskan gagasan seperti itu, tentu saja NU Care-LAZISNU dapat mengambil peran. Kalau kita berbicara mengenai peran para ulama dalam hal pembangunan dan khususnya dalam mengatasi masalah kemiskinan ini, mereka dapat berperan sebagai inisiator.

 

“Bisa pula sebagai motivator dan sekaligus bisa menjadi fasilitator, tergantung kemampuan dan kenyataan lingkungan di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.


Matraman Terbaru