LBMNU Tulungagung Jelaskan Syarat Kurban di Halaman Masjid
Selasa, 11 Juni 2024 | 17:00 WIB
Madchan Jazuli
Kontributor
Tulungagung, NU Online Jatim
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masa'il Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Tulungagung memberikan pengingat selama proses sebelum hingga sesudah penyembelihan hewan kurban, karena hal ini berkaitan dengan masjid.
Ketua PC LMBNU Tulungagung, KH Muh Anang Muhsin mengatakan, sesuai literasi dalam turots menyembelih atau mboleng hingga membagi hasil kurban di halaman masjid diperbolehkan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Yang pertama pemanfaatan yang berupa penyembelih itu adalah pemanfaatan umum secara urf itu tidak masalah, dan kenyataannya di sekitar kita seperti itu sudah biasa tidak masalah," ujarnya kepada NU Online Jatim, Selasa (11/06/2024).
Syarat kedua, Kiai Anang menyebut dalam proses penyembelihan kurban tidak mengganggu shalat, seperti tidak mengganggu kepada kekhusyukan jamaah oleh bau busuk, darah sampai sisa tulang belulang.
"Contohnya sebagian tempat tidak dibersihkan sehingga meninggalkan percikan darah atau sebagian tulang. Bau yang ditimbulkan akan mengganggu kenyamanan masjid untuk shalat berjamaah," terangnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fattahiyyah Miren, Ngranti Kecamatan Boyolangu, Tulungagung mengaku, setelah penyembelihan, petugas, panitia maupun takmir masjid harus memastikan halaman masjid bersih seperti semula.
Ketiga, yang menjadi perhatian adalah tidak boleh menggunakan milkun masjid (harta/kas masjid) dalam kegiatan berkurban. Pasalnya, kurban bukan termasuk maslahah lil masjid dan bukan sesuatu yang berhubungan dengan masjid.
Kiai yang juga salah satu Pengurus MUI Tulungagung ini melanjutkan, pelarangan tidak boleh tersebut karena kurban itu adalah ibadahnya yang kurban. Maka seharusnya biaya operasional diambilkan dari iuran dari korban sendiri, karena itu ibadahnya orang berkurban.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
Terkini
Lihat Semua