Nganjuk, NU Online Jatim
Dewan Pakar Aswaja NU Center Kabupaten Nganjuk, KH Moh Zuhal Ma’ruf menciptakan puisi yang berisi tentang kerinduan kehidupan pada zaman dahulu. Hal ini terekam dalam akun facebooknya, Senin (07/11/2022).
Dalam puisi berjudul ‘Aku Rindu Suasana Dahulu’ itu, Kiai Zuhal hendak bercerita dan memberi kabar tentang situasi masa lampau yang jauh berbeda dengan yang masa kini. Secara ironi, dirinya menggambarkan jika negeri ini sekarang dipenuhi oleh aturan-aturan yang membuat lunturnya keramahan dan kearaban antar sesama anak bangsa.
Wakil Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk itu juga menyinggung perilaku orang-orang yang kerap menjadikan lelucon sebagai penistaan. Bahkan, penegak hukum pun tak lepas dari sasaran kritik Kiai Zuhal dalam puisi ini. Berikut isi lengkap puisi tersebut:
Aku rindu suasana dahulu
Dekat nan akrab
Kita bisa berceloteh canda tentang apa saja
Kita bisa melucu
Tertawakan diri kita sendiri
Tertawakan penggalan fragmen kehidupan
Bahkan kita bisa tertawa tentang Tuhan
Saat ini aku baru merasakan
"oh alangkah indahnya hari itu"
Karena saat ini entahlah....
Semua serasa berubah
Lelucon bisa menjelma malapetaka
Berbuah penjara
Yah...sepaket undang-undang telah ditetapkan
menjaga orang, institusi dan juga Tuhan agar tak dilecehkan
Tetapi sungguh bagiku ini melebihi kewajaran
Kehidupan berjalan demikian serius
Kaku dan lurus
Tak bisa lagi zigzag berkelok menikmati indahnya keramahan
Kelakar akrab yang dulu setia menghiasi suasana
Tak lagi leluasa tercipta
Terkekang atas nama undang-undang
Hati menjadi begitu sensitif
Mudah tersinggung
Oleh hal sepele
Yang sebenarnya tak bermaksud menyinggung
Oh...ke mana perginya
Kekayaan budi bangsa ini
Mengapa keramahan menjelma kemarahan rasa tersanjung menjadi gampang tersinggung
Unjuk rasa menjelma amuk massa
Oh aku rindu suasana dahulu
Dekat nan akrab
Kurasakan saat ini
Kehidupan semakin berat, sarat oleh beban
Problem silih berganti
Datang menghimpit, menjepit
Harusnya....dengan kelucuan beban hati teralihkan
Kita bisa tertawa lepas
Sayangnya keadaan telah berubah
Tanpa disengaja melucu bisa kena pasal; perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan atau penistaan
Oh bagaimana kabarnya bumi
Jika lelucon dibatasi
Menyisakan hal-hal serius tanpa hati.
Muh. Zuhal Ma'ruf
Nglawak, Ahad, 6-11-2022