Meski Kerap Dihujat, Sejumlah Pemuda di Ponorogo Gabung Ansor
Ahad, 13 September 2020 | 09:00 WIB
Eko Yoga FK
Kontributor
Ponorogo, NU Online Jatim
Hingga kini baik Ansor maupun Barisan Ansor Serbaguna atau Banser kerap dihujat. Namun hal tersebut tidak menyurutkan minat sejumlah anak muda Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo untuk bergabung.
Puluhan pemuda di kawasan setempat bersatu dan membentuk struktural Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jumat (11/9/2020). Pembentukan berdasarkan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dengan tujuan menjaga amaliah Ahlussunah wal Jama'ah dari rongrongan paham radikal.
Eko Triyono selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Jenangan mengatakan apa yang dilakukan NU di Singosaren merupakan gebrakan untuk menepis gerakan intoleran. Dan kawasan ini merupakan wilayah paling barat dan selatan.
"Ini diharapkan jadi jangkar GP Ansor," katanya usai menghadiri pembukaan Pimpinan Ranting GP Ansor Singosaren.
Hal senada diungkapkan Nur Kholisani selaku Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) PAC Banser yang turut hadir dalam acara pembentukan PR GP Ansor Singosaren tersebut.
"Lebih mempererat tali silaturahim, persaudaraan dan tentu berjuang bersama menjaga amaliah dan kiai di sini," tuturnya.
Sementara itu, Kiai Ahmad Mihrodji selaku Ketua Pengurus Ranting nahdlatul Ulama (PRNU) Singosaren menambahkan terbentuknya Ansor diharapkan membuat NU semakin solid.
“Juga kian valid untuk bisa menghadapi ancaman dari segala arah yakni penggerusan amaliah Ahlussunah agar ke depannya pemuda juga bisa bertahan menjaga NU, NKRI, Pancasila dan budaya,” harapnya.
Editor: Syaifullah
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua