Romza
Kontributor
Jombang, NU Online Jatim
Tempat wisata di Kabupaten Jombang tetap dibuka saat musim libur lebaran 2021 meski masih Pandemi Covid-19. Namun, tempat wisata yang diperbolehkan buka saat libur lebaran ini selama masih dalam zona hijau dan kuning.
Selain itu, tempat wisata yang dibuka harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Pihak pengelola harus benar-benar berkomitmen baik prosedural, fasilitas, maupun pengawasan oleh satgas internal usaha pariwisata.
"Tempat wisata boleh buka asal zona hijau dan kuning, yang penting tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen," kata Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/05/2021).
Menurutnya, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro juga mengatur mengenai pembukaan tempat wisata. Salah satunya adalah wajib melakukan screening test antigen atau genose bagi fasilitas umum berbayar atau lokasi wisata dalam ruangan.
"Harus dibentuk tim satgas dilokasi wisata masing-masing. Yang selalu melakukan secrening dan memberikan imbauan untuk tidak berkerumun, menjaga jarak, tetap protokol kesehatan," ungkapnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
6
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
Terkini
Lihat Semua