7 Ma'had Aly Raih Predikat Mumtaz, Berikut ini Daftarnya
Senin, 31 Agustus 2020 | 14:03 WIB

Pengasuh Pesantren Mahad Aly Maslakul Huda, Kejen, Pati, KH Abdul Ghaffar Rozin (Foto:Facebook/Tutik N Janah)
Zen Muhammad
Penulis
Jakarta, NU Online Jatim
Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI) memberikan nilai istimewa (mumtaz) kepada tujuh perguruan tinggi khas pesantren. Nilai akreditasi A diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No 598 Tahun 2020.
Berikut ini, daftar tujuh Ma'had Aly yang terakreditasi A :
- Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo
- Ma’had Aly Mudi Mesjid Raya, Mideun Jok Samalanga Bireuen, Aceh
- Ma’had Aly Hasyim Asy'ari, Tebuireng, Jombang
- Ma’had Aly Mubaarok, Manggisan Mudal, Mojotengah, Wonosobo
- Ma’had Aly Al Fitrah, Tanah Kali, Kedinding, Kenjeran, Surabaya
- Ma’had Aly Maslakul Huda, Polgarut Utara, Kejen, Pati
- Ma’had Aly Saidusshiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta.
Ketua Asosiasi Ma'had Aly Indonesia, KH Abdul Djalal mengatakan, Ma'had Aly merupakan perguruan tinggi Islam alapesantren Indonesia yang memiliki banyak kekhasan. Kurikulum yang diajarkan berbasis pada kitab kuning dan berbasis pada tradisi pesantren. Dosennya adalah para ulama dan kiai yang bergelar strata dua (S-2) hingga S-3.
Keunikan lainnya dari lembaga ini, yaitu santri yang belajar di Ma'had Aly ini tidak lagi disebut sebagai santri, tapi mendapat julukan mahasantri. Saat belajar, mahasantri ini tidaklah mengenakan pakaian seperti mahasiswa, tapi tetap menggunakan sarung dan peci.
Keilmuan di Ma'had Aly memadukan iman, ilmu, dan amal. Menurut dia, tidak mudah bagi santri untuk masuk Ma'had Aly karena harus memenuhi beberapa syarat. Proses belajarnya talaqqi, artinya harus punya guru dan kitab.
Setiap yang ingin masuk ke Ma'had Aly harus hafal Alquran satu juz, kemu dian seribu bait Alfiyahberisikan bait-bait syair tentang Nahwu dan sharaf," kata Kiai Djalal sebagaimana dilansir Republika, belum lama ini.
Ma'had Aly dilahirkan untuk mengader ulama berkualitas guna menghadapi berbagai tantangan ke depan. Hadirnya ulama dengan mutu yang baik dengan jumlah cukup banyak mutlak diperlukan. Apalagi, pendidikan kader ulama banyak yang tertinggal di berbagai daerah.
Karena itu, pemerintah Indonesia saat ini telah menyejajarkan Ma'had Aly dengan perguruan tinggi. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Pesantren yang baru saja disahkan. Di dalam pasal undang-undang tersebut, secara esensi Ma'had Aly sama dengan perguruan tinggi yang lain, hak dan kewajibannya. Jadi, sekarang semakin kuat payung hukum Ma'had Aly, ujar Kiai Djalal.
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Hj Djamilah Ibunda Ning Jazil Ploso Kediri Wafat
2
Profil Nyai Hj Djamilah Hamid Baidlowi, Ibunda Ning Jazil Ploso
3
Almarhumah Nyai Hj Djamilah Dimakamkan Esok Hari di Komplek Masjid Jami Lasem
4
Khutbah Jumat: 5 Golongan Manusia Dikhawatirkan Meninggal Su’ul Khatimah
5
Khutbah Jumat: Kisah Nabi Daud dan Ikhtiar Mencari Rezeki Halal
6
GP Ansor Gelar Panen Raya dan Tanam Bibit Alpukat di Malang
Terkini
Lihat Semua