• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Bawaslu Jatim Ajak Insan Pers Turut Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Ajak Insan Pers Turut Awasi Pemilu 2024
Nur Elya Anggraini, Anggota Bawaslu Jatim. (Foto: NOJ/ ISt)
Nur Elya Anggraini, Anggota Bawaslu Jatim. (Foto: NOJ/ ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim mengajak insan pers turut melakukan pengawasan terhadap proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama di masa tenang. Diketahui, masa tenang kampanye dalam pesta demokrasi kali ini dimulai 11 hingga 13 Februari 2024.

 

"Pengawasan terus kita lakukan, apalagi di musim kampanye ini kami mengajak semua teman-teman media untuk mengawasi pemilu. Terlebih di masa tenang kampanye maupun saat perhitungan surat suara," ujar Nur Elya Anggraini, Anggota Bawaslu Jatim di Surabaya, dilansir dari surabayapagi.com, Ahad (11/02/2024).

 

Ia mengatakan, Jawa Timur menjadi provinsi yang cukup sering dijadikan lokasi kampanye akbar. Sebab itu, ia berharap awak media turut melakukan pengawasan sesuai bidangnya. Tidak hanya itu, diharapkan pula juga tidak ikut menyumbang pelanggaran melalui pemberitaan yang dihasilkan.

 

"Bisa dilihat Jawa Timur ini tampaknya menjadi arena pertarungan yang cukup lumayan. Butuh pengawasan yang lebih ekstra. Jadi kami perlu kerja samanya dari teman-teman media serta masyarakat," jelas perempuan asal Jember ini.

 

Selaras dengan itu, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim) Mahmud juga menegaskan, bahwa pers harus tetap pada posisinya dalam menjaga independensi.

 

"Jaga independensi, itu roh (dari media). Apakah media boleh memihak? Boleh, tapi memihak pada kebenaran, media harus memihak demokrasi, media harus mencegah orang orang yang terbukti rekam jejaknya anti demokrasi untuk berkuasa, itu kita," tegasnya.

 

Mahmud menambahkan, jika media sudah tidak independen maka informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak akan utuh. Sehingga, membuat masyarakat kesulitan memperoleh sumber informasi secara akurat dan terpercaya.

 

"Begitu media tidak independen maka informasi yang keluar tidak utuh. Jadi masyarakat kesulitan untuk menentukan pilihannya (dalam pemilu). Karena masyarakat memperoleh informasi sepotong-sepotong," imbuhnya.

 

Selain itu, Mahmud juga menekankan pada insan pers untuk tetap mengikuti peraturan yang ada dalam masa tenang kampanye.

 

"Jadi saat masa tenang, ada sanksi-sanksi. Media tidak boleh sama sekali, untuk iklan, memberitakan soal profil, kecuali memberitakan tentang kegiatan KPU, pengawasan Bawaslu," papar Mahmud.

 

"Kalaupun (memberitakan) rekam jejak pendapat juga tidak diperbolehkan. Sabtu (10/2/2024) kita terakhir boleh memberitakan itu. Minggu sudah dalam masa tenang," pungkasnya.

 

Sekadar informasi, Bawaslu Jatim telah melakukan kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Dewan Pers, untuk memantau konten pemberitaan pers pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.


Metropolis Terbaru