• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Metropolis

Buku Fikih Kurban dan Kriteria Hewan Halal MUI Jatim Jawab Problema Masyarakat

Buku Fikih Kurban dan Kriteria Hewan Halal MUI Jatim Jawab Problema Masyarakat
Cover buku. (Foto: NOJ/MR)
Cover buku. (Foto: NOJ/MR)

Surabaya, NU Online Jatim

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerbitkan buku Fikih Kurban dan Kriteria Hewan Halal. Hal ini dilatar belakangi karena problematika dalam ibadah kurban bersifat dinamis, sehingga perlu buku panduan yang bisa menjawab dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah kurban efektif dan sesuai dengan tujuan syariat.

 

KH Sholihin Hasan, Sekretaris MUI Jawa Timur mengatakan buku ini berbeda dengan yang lain tidak hanya seputar kurban tapi diselipkan ulasan mengenai kesehatan hewan dan cara menghasilkan daging kurban yang berkualitas.

 

“Pengetahuan tentang hewan halal dan haram dimakan tidak merata di masyarakat sehingga diperlukan buku panduan terkait kriteria hewan halal,” katanya, Senin (26/06/2023).

 

Buku ini membahas pemotongan hewan yang dinilai dari aspek animal welfare atau kesejahteraan hewan seperti larangan menguliti hewan yang belum mati, larangan mencampur hewan yang sakit dengan hewan sehat dan lain-lain.

 

“Di samping itu  juga memberikan edukasi bahwa dalam memperlakukan hewan harus proporsional. Dari sisi fungsi, hewan diperuntukkan manusia untuk dimanfaatkan, sementara dari sisi status hewan sama-sama ciptaan Allah seperti manusia yang harus diperhatikan kesejahteraannya. Dengan demikian memfungsikan hewan harus tetap memenuhi hak-hak hewan atas manusia,” terangnya.

 

Kiai Sholihin mengungkapkan secara umum buku tersebut bertujuan untuk memberikan panduan dan menjawab permasalahan-permasalahan di masyarakat terkait ibadah kurban dan ketentuan hewan halal.

 

”Sedangkan tujuan secara khusus dari penerbitan dan sosialisasi buku ini adalah mendekatkan peran Komisi Fatwa MUI Jawa Timur kepada masyarakat, khususnya para pengurus takmir masjid dan pengurus MUI di kecamatan yang memiliki peran fundamental dalam pelaksanaan ibadah kurban dan kegiatan keagamaan lainnya. Serta sebagai wadah silaturahim antar pengurus takmir masjid, dan para ulama untuk menguatkan peran keagamaan di masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia bersyukur buku ini dapat disosialisasikan dalam forum resmi di antaranya pada Ahad (16/06/2023) di Masjid As Shobirin, Rungkut Mapan Tengah FD 01 Surabaya didukung Nurul Hayat dan Sahabat Masjid Surabaya. Kemudian Ahad (25/06/2023) di Aula Lt.3 Gedung KH. Yusuf Hasyim Tebuireng, didukung Pondok Pesantren Tebuireng Jombang.

 

“Sejak terbit pada tahun 2021, buku ini belum disosialisasikan dalam forum khusus oleh Komisi Fatwa MUI Jatim karena focus pada beberapa agenda lain, seperti Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Jawa Timur pada tahun 2022 dan Alhamdulillah pada tahun 2023 bisa direalisasikan,” pungkasnya.


Metropolis Terbaru