• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Di Lakpesdam NU Jatim, Pakar UGM: Penundaan Pemilu Inkonstitusional

Di Lakpesdam NU Jatim, Pakar UGM: Penundaan Pemilu Inkonstitusional
Diskusi daring tentang penundaan Pemilu 2024 oleh Lakpesdam NU Jatim. (Foto: NOJ/Media Center NU Jatim)
Diskusi daring tentang penundaan Pemilu 2024 oleh Lakpesdam NU Jatim. (Foto: NOJ/Media Center NU Jatim)

Surabaya, NU Online Jatim

Nyarwi Ahmad, dosen Ilmu  Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menyampaikan bahwa penundaan Pemilu 2024 seperti diusulkan sejumlah petinggi partai politik jika betul-betul terjadi maka melanggar konstitusi alias inkonstitusional. Karena itu dia sepakat dengan kelompok yang menolak wacana tersebut.


“Kosekuensi penundaan pemilu 2024 otomatis memperpanjang masa jabatan Presiden-Wakil Presiden dan parlemen (DPR, DPD, DPRD) serta kepala daerah. Ini juga menabrak pasal-pasal tentang jabatan yang diatur dalam pemilu,” katanya dalam diskusi daring yang diadakan oleh Lakpesdam NU Jatim, Kamis (24/03/2022) malam.


Soal pemilu, lanjut dia, sudah diatur di dalam Pasal 1 Ayat (3) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1995. Ada yang berpendapat penundaan pemilu bisa dan sah diterapkan apabila aturan perundang-undangan diamandemen.


Namun, menurut Nyarwi, itu hanya seolah-olah saja legal. Jika amandemen kepentingannya hanya untuk menunda pemilu, menurutnya itu bertentangan dengan prinsip pembatasan kekuasaan. Karena amanah konstitusi menggariskan bahwa pemilu digelar lima tahunan.


“Argumen ini juga pernah disampaikan pakar hukum Denny Indrayana di salah satu TV swasta,” terangya.


Sementara itu, Listyono Santoso, Ketua Lakpesdam NU Jatim, menuturkan bahwa isu penundaan Pemilu 2024 tidak akan berhenti hanya di tataran wacana. Dia meyakini kelompok berkepentingan akan untuk mengupayakan itu terjadi. Apalagi, dalam politik apa yang tidak mungkin bisa saja terjadi.


Listyono berharap, webinar ini menjadi suatu sarana informasi yang penting, yang bisa dijadikan dasar dan pertimbangan bagaimana seharusnya mengambil sikap terkait wacana tersebut.


“Sehingga NU mungkin juga perlu mengeluarkan statemen posisinya terkait isu ini. Apakah mendiamkan yang kemudian akan menjadi bola liar, atau memberikan respons, misalnya, menyampaikan pandangan bahwa penundaan pemilu  inkonstitusional,” ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, di forum yang sama ditegaskan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur menolak penundaan Pemilu 2024. “Dengan alasan bahwa demokrasi harus kita jaga bersama, maka tentu PWNU Jawa Timur dengan tegas dan jelas menolak pemilu ditunda karena melanggar konstitusi,” kata KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jatim.


Metropolis Terbaru