Gus Salam: Pelaku Kekerasan Seksual Layak Dihukum Mati
Ahad, 12 Desember 2021 | 21:05 WIB
Syaifullah
Penulis
Surabaya, NU Online Jatim
Plt Ketua Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, KH Abdussalam Sochib mengecam keras kekerasan seksual. Terutama yang dilakukan HW terhadap 13 muridnya di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Meski begitu, Gus Salam, sapaannya menyebut HW tidak perlu dikebiri. Yang dapat menebus kesalahannya adalah dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kajian bahtsul masail, tidak merekomendasikan kebiri tapi penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata kiai yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tersebut. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers, di kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al-Akbar Timur 9 Surabaya, Ahad (12/12/2021).
Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang ini menyebutkan bahwa kekerasan seksual tersebut bukan dilakukan di pondok pesantren yang berafiliasi dengan NU.
Kendati begitu, Gus Salam mengingatkan tidak saatnya untuk saling menyalahkan. Karena hal itu bukanlah solusi. Dia mengajak semua pihak agar bertanggung jawab mendampingi korban, baik secara hukum, moral dan sosial.
"Kita juga ajak semua pihak terbuka, bagi korban dan keluarganya jangan segan melaporkan. Kami NU akan selalu dampingi dan berpihak kepada korban," tegasnya.
Terpopuler
1
KH Anwar Iskandar Raih Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Prabowo
2
DPR Sahkan BP Haji Jadi Kementerian Khusus
3
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra untuk KH Miftachul Akhyar dan Sejumlah Tokoh NU
4
Retreat IPNU-IPPNU Sidoarjo, Teguhkan Pijakan Gerak Organisasi
5
Konfercab XIX, Fatayat NU Blitar Luncurkan Buku Fatayat NU Mempesona
6
PCNU Surabaya Gelar Ngaji Perkum Bekali Pengurus Wawasan Berjamiyah
Terkini
Lihat Semua