• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Metropolis

KIP Kuliah Mulai Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KIP Kuliah Mulai Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi kuliah di perguruan tinggi. (Foto: Kumparan)
Ilustrasi kuliah di perguruan tinggi. (Foto: Kumparan)

Surabaya, NU Online Jatim

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 mulai dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berdasarkan timeline terbaru, pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dibuka hingga 31 Oktober 2021.

 

Program KIP Kuliah memberikan pembebasan kepada calon mahasiswa soal biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi, pembebasan biaya kuliah, dan bakal mendapat bantuan biaya hidup dengan masa studi normal.

 

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar menyampaikan, kehadiran KIP Kuliah merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi putra putri bangsa untuk menempuh pendidikan tinggi.

 

"Pemerintah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat terutama kalangan keluarga kurang mampu agar bisa menikmati pendidikan di berbagai level perguruan tinggi," ujarnya dikutip dari detik.com, Rabu (27/10).

 

Penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang dibayar setiap semester. Hal yang juga berlaku bagi mahasiswa dengan program studi yang harus mengikuti Program Profesi.

 

“Selain bantuan biaya hidup, mereka juga akan mendapat pembebasan biaya kuliah dan pendaftaran,” ungkapnya.

 

Syarat Pendaftaran

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

 

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

 

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

 

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

 

Cara Pendaftaran

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

 

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

 

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

 

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

 

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Informasi lebih lanjut mengenai program KIP Kuliah dapat diakses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.


Metropolis Terbaru