• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 8 Mei 2024

Parlemen

Raperda Pengembangan Pondok Pesantren Jatim Ditargetkan Diketok Pada 2021

Raperda Pengembangan Pondok Pesantren Jatim Ditargetkan Diketok Pada 2021
Samsul Arifin, Anggota F-PKB DPRD Jatim. (Foto: NOJ/Totok)
Samsul Arifin, Anggota F-PKB DPRD Jatim. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur saat ini memasuki babak akhir. Babak akhir Raperda Pengembangan Pondok Pesantren ini sudah pada tahapan pembahasan terkait muatan inti dari pasal per pasal. 

 

"Harus didetailkan, karena itu berkaitan langsung dengan masyarakat dan berkaitan langsung dengan aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat maupun para pengasuh pondok pesantren," kata Samsul Arifin saat dikonfirmasi, Senin (25/10).

 

Setelah pembahasan pasal, tahapan selanjutnya akan dilakukan dengar pendapat dengan mengundang para tokoh masyarakat, ulama, pengasuh pondok pesantren dan elemen lainnya ke Gedung DPRD Jawa Timur.

 

"Nantinya akan dilakukan hearing dengan engundang tokoh-tokoh seperti tokoh dari unsur PWNU dan para masyaikh untuk membahas itu," ujarnya. 

 

Anggota Fraksi PKB ini meminta masyarakat tidak perlu risau terkait Raperda Pondok Pesantren ini. Sebab, muatan yang ada di dalamnya tidak akan menginterfensi apalagi mengubah tradisi pesantren, termasuk kurikulum dan sistem belajar mengajarnya. 

 

"Justru ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah menjadi bagian terpenting terciptanya sumber daya manusia, khususnya di Jawa Timur," tegas pria asli Bangkalan ini.

 

Menurutnya, titik tekan dibentuknya raperda tersebut mengarah pada pengembangan pondok pesantren. Artinya pemerintah turut mengakomodir kebutuhan pondok pesantren. 

 

"Tujuan akhir kita memfasilitasi dalam banyak hal seperti gedung, pemondokan, sarana prasarana, penguatan sumber daya manusia, dan pengembangan ekonomi pesantren yang akan bekerja sama dengan dinas terkait," kata anggota komisi D ini. 

 

Lebih lanjut, alumni UIN Sunan Ampel Surabaya ini memastikan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren ini akan rampung dan dapat disahkan sebelum pergantian tahun. 

 

"Ditargetkan 2021 selesai, masih ada jeda waktu dua bulan. Sehingga sekarang maraton," tuturnya.


Parlemen Terbaru