Lora Ismail Al-Kholili Soroti Tren 'Mokel Core': Jangan Menormalkan Kemaksiatan
Rabu, 19 Maret 2025 | 11:00 WIB
M Rufait Balya B
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Ulama muda asal Madura, Lora Ismail Al-Kholili, menyoroti tren 'mokel core' yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @ismaelalkholilie, ia menjelaskan pandangan ulama salaf terkait ancaman bagi mereka yang membatalkan puasa tanpa uzur syar’i.
Menurutnya, tindakan mokel (membatalkan puasa tanpa sebab yang dibenarkan syariat) pada masa lalu dianggap sebagai sesuatu yang memalukan dan tabu. Namun, saat ini justru menjadi hal yang dianggap biasa, bahkan menjadi bahan candaan dan kebanggaan bagi sebagian orang.
“Mokel yang bagi anak-anak di zaman dulu merupakan suatu aib terbesar dan hal yang sangat tabu, namun bagi anak-anak di masa kini seakan menjadi suatu hal yang sangat normal, dijadikan bahan candaan, bahkan dibuat bangga-banggaan,” tulis Lora Ismail dalam unggahannya, Selasa (18/03/2025).
Pandangan Ulama tentang Mokel
Lora Ismail mengutip pendapat ulama mengenai ancaman bagi mereka yang tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan. Salah satunya adalah pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitami yang menyebutkan bahwa mokel termasuk dalam kategori dosa besar.
الْكَبِيرَةُ الْأَرْبَعُونَ وَالْحَادِيَةُ وَالْأَرْبَعُونَ بَعْدَ الْمَائَةِ: تَرْكُ صَوْمِ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامٍ رَمَضَانَ، وَالْإِفْطَارُ فِيهِ بِجَمَاعٍ أَوْ غَيْرِهِ بِغَيْرِ عُذْرٍ مِنْ نَحْو مَرَضِ أو سفر
Artinya: "Dosa besar yang ke-140 adalah tidak berpuasa di bulan Ramadhan, atau membatalkan puasa dengan makan, berhubungan badan, dan lain-lainnya tanpa adanya uzur seperti sakit atau bepergian."
Selain itu, Al-Imam Al-Dzahabi dalam kitab Al-Kabair bahkan memberikan pandangan yang lebih keras mengenai hal ini:
وَعِندَ الْمُؤْمِنِينَ مُقَرَّرٌ أَنَّ مَنْ تَرَكَ صَوْمَ رَمَضَانَ بِلاَ مَرَضٍ وَلَا غَرَضٍ، أَيْ بِلاَ عُذْرٍ يُبِيحُ ذَلِكَ، أَنَّهُ شَرٌّ مِنَ الزَّانِي وَمُدْمِنِ الْخَمْرِ، بَلْ يَشُكُّونَ فِي إِسْلَامِهِ وَيَظُنُّونَ بِهِ الزِّنْدَقَةَ وَالِانْحِلَالَ
Artinya: "Siapa saja yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa sakit atau alasan mendesak, maka ia lebih buruk daripada pezina dan pecandu minuman keras. Bahkan, mereka yang beriman meragukan keislamannya dan menganggapnya sebagai seorang zindiq (munafik yang menyembunyikan kekufuran) serta cenderung pada kebebasan tanpa batas."
Melihat fenomena yang terjadi saat ini, Lora Ismail mengajak umat Islam untuk tidak menormalisasi tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, terutama di bulan suci Ramadan.
“Mari kita turut menjaga kemuliaan bulan puasa dengan mengenalkan keagungan bulan Ramadan. Jangan menganggap kemaksiatan di bulan ini sebagai hal yang lucu dan biasa,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Niat dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah
2
Ketua PCNU Sidoarjo Apresiasi Berdirinya Asosiasi Modin Republik Indonesia Abdi Nusantara
3
LP Ma’arif NU Blitar Kuatkan Tata Kelola Aset dan Lembaga Bersama PBNU
4
Prof Mas’ud Said Ungkap KH Tholchah Hasan Tokoh Inovatif dan Pemersatu Umat
5
Berikut 5 Hal Penting Dipahami tentang Kurban Wajib
6
Yayasan Al Ma’arif Singosari Gelar Haul ke-6 KH Tholchah Hasan
Terkini
Lihat Semua