• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Menag Kukuhkan Sembilan Ulama sebagai Majelis Masayikh

Menag Kukuhkan Sembilan Ulama sebagai Majelis Masayikh
Pengukuhan Majelis Masayikh. (Foto: NOJ/Sindo)
Pengukuhan Majelis Masayikh. (Foto: NOJ/Sindo)

Surabaya, NU Online Jatim

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Majelis Masayikh yang terdiri dari sembilan orang kiai. Prosesi pengukuhan tersebut digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021).

 

Menag Yaqut mengatakan, Majelis Masayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

 

"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren," kata Menag.

 

Gus Yaqut, nama sapaannya, menjelaskan bahwa Majelis Masayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masayikh. Mekanisme pemilihan ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional. 

 

"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," jelas Gus Yaqut.

 

Ia berharap Majelis Masayikh ini dapat membawa pendidikan pesantren ke arah yang lebih baik.

 

"Selaku Menag, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masayikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman," tambahnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menag menetapkan anggota Majelis Masayikh berjumlah ganjil, yaitu paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. Penetapan Majelis Masayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

 

"Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujar Ramdhani.

 

Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masayikh:
1. KH Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat) 
2. KH Abdul Ghoffarrozin (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)
3. Dr KH Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur)
4. KH Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh)
5. Nyai Hj Badriyah Fayumi (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat) 
6. Dr KH Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah)
7. KH Jam’an Nurchotib Mansur/Ust Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten)
8. Prof Dr KH Abd A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur)
9. Dr Hj Amrah Kasim (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan)

 

Editor: Risma Savhira


Metropolis Terbaru