Metropolis

PMII UKHAC Diskusi Kritis Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:00 WIB

PMII UKHAC Diskusi Kritis Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Seminar tentang kekerasan seksual di perguruan tinggi. (Foto: NOJ/ISt)

Mojokerto, NU Online Jatim

Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Kyai Haji Abdul Chalim (UKHAC) Pacet, Mojokerto menghadirkan ruang diskusi kritis melalui penyelenggaraan seminar dengan tema ‘Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi: Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya’, Rabu (21/05/2025).


Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Tarbiyah UKHAC dengan dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari perwakilan seluruh program studi yang ada di UKHAC, serta seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan organisasi eksternal kampus lainnya.


Seminar ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Riza Wahyuni, seorang Psikolog Klinis dan Forensik dari LPP GEOFIRA sekaligus Konsultan Satgas PPKS di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Timur, serta Iptu A. Muthoin, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.


Dalam pemaparannya, Psikolog Klinis, Riza Wahyuni menekankan pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.


“Selain pendampingan hukum, korban juga membutuhkan ruang aman secara mental dan emosional,” ujarnya.


Sementara itu, Kanit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Iptu A. Muthoin menjelaskan mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual dari sisi hukum, mulai dari pelaporan, proses penyelidikan, hingga perlindungan terhadap korban.


Senada dengan itu, Ketua Kopri PMII UKHAC, Yuyun Nursaadah menambahkan, dengan adanya seminar ini diharapkan seluruh civitas akademika UKHAC semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.


Seminar ini juga menjadi momentum peluncuran program ‘Ruang Aman’ yang diinisiasi oleh KOPRI Komisariat UKHAC. Ruang Aman ini dibentuk sebagai upaya konkret memberikan wadah bagi mahasiswa maupun mahasiswi untuk berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Program ini menyediakan layanan pengaduan, konsultasi, edukasi pencegahan, hingga pendampingan hukum secara transparan.


Ruang Aman akan berkolaborasi aktif dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UKHAC, serta menjajaki kerja sama dengan Unit PPA Polres Mojokerto dalam penguatan sistem perlindungan terhadap korban.


Penulis: Imanina Sbr