Parlemen

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Ungkap Pemicu Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:30 WIB

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Ungkap Pemicu Kekerasan Seksual

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih. (Foto: NOJ/A Toriq A)

Surabaya, NU Online Jatim

Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, terus memberikan atensi terhadap permasalahan kekerasan seksual yang terjadi di Jatim. Ia mengatakan, ada beberapa akar masalah tumbuhnya angka kekerasan seksual tersebut, salah satunya salahnya pola pengasuhan keluarga, lingkungan masyarakat dan konsumsi media.

 

“Saya sering mengatakan ini, kita harus menciptakan pola pengasuhan berbasis masyarakat, yang mana terdapat semua lini harus turut berperan dalam menumpas akar kekerasan seksual,” kata Hikmah, Sabtu (11/12/2021).

 

Hikmah menuturkan, dalam rancangan Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak terdapat tiga lini, di antaranya lini pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi.

 

“Saya rasa di lini pencegahan semua elemen harus turut aktif dan partisipatif, termasuk masyarakat, organisasi masyarakat, maupun pihak keamanan,” tuturnya.

 

Selain pencegahan Hikmah mengatakan fungsi pada lini penanganan yang diperankan oleh organisosial maupun organisasi pemerintah juga perlu ditingkatkan.

 

“Dalam lini ini, lembaga jasa penanganan bakal menjadi ujung tombak untuk memulihkan kondisi psikis korban dan dalam hal ini negara harus hadir untuk memberikan fasilitas,” tandasnya.

 

Sedangkan pada lini rehabilitasi, menurutnya harus memperhatikan korban secara sosial dan ekonomi, dalam hal ini kasus-kasus kekerasan seksual yang dampaknya harus menjadi beban bagi korban, misalnya kehamilan.

 

“Korban juga jangan sampai putus sekolah. Mereka yang menjadi korban maupun kurang mendapat seks edukasi harus tetap diakomodasi di ranah pendidikan. Saya sering membantu perpindahan anak ke sekolah baru, karena tidak tahan dengan stigma yang kuat,” ujarnya.

 

Memang, untuk mencapai penanganan dan regulasi yang sesuai untuk menangani kekerasan seksual tidak semudah membalikkan telapak tangan. Contoh terbaru seperti yang dialami 12 korban kekerasan seksual oleh seorang pimpinan yayasan di Bandung, Jawa Barat, yang tidak segera melapor karena timpangnya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

 

Kedudukan pelaku yang lebih tinggi dari korban membuat si korban merasa tidak aman saat dirinya melapor. “Mereka tidak akan seaman itu kalau berani melapor. Karena siapa yang mau kasusnya viral di internet, si korban akan mendapat kekerasan ganda,” kata Hikmah.