• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Soal Kekerasan Seksual, Ini Kata Kader PMII Asal Sidoarjo

Soal Kekerasan Seksual, Ini Kata Kader PMII Asal Sidoarjo
Flyer webinar bertajuk ‘Perempuan Angkat Bicara: Diskursus Pelecehan Seksual’. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)
Flyer webinar bertajuk ‘Perempuan Angkat Bicara: Diskursus Pelecehan Seksual’. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Sidoarjo, Alfita Choirun Amalia mengatakan, kekerasan berbasis gender ialah kekerasan yang mengakibatkan atau memungkinkan membuat kesengsaraan dan penderitaan. Baik kekerasan secara fisik, seksual, psikologis, ancaman, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan.

 

“Baik itu yang dilakukan di depan umum atau pun sebaliknya,” ujarnya saat webinar bertajuk ‘Perempuan Angkat Bicara: Diskursus Pelecehan Seksual’ yang diadakan oleh Penerbit Kars Publisher, Jum’at (10/12/2021).

 

Aktifis perempuan asal Kecamatan Waru, Sidoarjo ini menyebutkan, bahwa kekerasan berbasis gender dikategorikan menjadi empat hal. Yakni, psikis, fisik, seksual, dan ekonomi.

 

“Sedang 'taktik' seseorang dalam melakukan kekerasan seksual meliputi banyak hal. Di antaranya dengan tekanan, manipulasi, intimidasi, ancaman, penipuan, narkoba, atau pun pengaruh alkohol,” terangnya.

 

Menurut Alfita, mayoritas orang selalu mempertanyakan mengenai regulasi hukum yang dapat menjerat pelaku, serta bagaimana cara menciptakan efek jera pada pelaku kekerasan seksual. 

 

“Namun, di sisi lain ia abai dengan kondisi korban. Bahkan, viralnya kasus kekerasan seksual masih berbanding terbalik dengan upaya pendampingan terhadap korban,” ucapnya.

 

Maka dari itu, perlu dilakukan edukasi mengenai isu kekerasan seksual berbasis gender kepada masyarakat. Selain itu, isu kekerasan berbasis gender online juga menjadi hal yang penting untuk selalu didiskusikan.

 

“Edukasi tersebut sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, serta masyarakat tidak abai dengan peristiwa kekerasan seksual yang selama ini kerap terjadi,” ungkapnya.

 

Tak cukup itu, edukasi mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi juga penting digalakkan. Agar pemahaman mengenai akses layanan kesehatan seksual dan reproduksi diketahui masyarakat luas. 

 

“Hal ini perlu dilakukan sebagai alarm bagi mereka, mengingat usianya yang mayoritas taraf remaja,” tandasnya.

 

Editor: A Habiburrahman


Metropolis Terbaru