PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Surabaya Jadi Level 3
Senin, 23 Agustus 2021 | 20:05 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
"Keputusan tersebut berlaku di sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 2 hingga level 4,” ujar Presiden Jokowi dalam siaran langsung di kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/08/2021).
Disebutkan oleh Presiden Jokowi, bahwa sejak tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke level 3. "Sejak tanggal 24 Agustus 2021, untuk Pulau Jawa dan Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3," imbuhnya.
Penurunan level ini berdampak pada pelonggaran untuk beberapa kegiatan sosial dan bisnis, di antaranya kegiatan di mal.
"Pusat perbelanjaan mal diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan batas maksimal 50 persen kapasitas, tentu dengan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah," jelas Presiden Jokowi.
Disampaikan oleh Jokowi, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif mengalami penurunan, bahkan saat ini penurunan cukup signifikan hingga mencapai 78 persen.
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa pekan terakhir," katanya.
Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti kepada masyarakat agar tetap waspada. Ia pun memastikan pemerintah tetap berupaya untuk melakukan kebijakan yang tepat dalam penanganan pandemi ini.
Terpopuler
1
Bacaan Niat Puasa Tasu'a dan Asyura pada 9-10 Muharram
2
Dalil Keistimewaan Puasa Tasu'a dan Asyura
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
5
SDM Rendah dan Strategi Dakwah KH M Hasyim Asy’ari
6
Sound Horeg Dinilai Meresahkan, MUI Jatim Angkat Bicara
Terkini
Lihat Semua