• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 7 Desember 2024

Metropolis

Ribut soal Logo Halal Baru, Kiai Ma’ruf: Yang Penting Isi

Ribut soal Logo Halal Baru, Kiai Ma’ruf: Yang Penting Isi
Ketua PW Aswaja NU Center Jatim, KH Ma'ruf Khozin. (Foto: NOJ/Istimewa)
Ketua PW Aswaja NU Center Jatim, KH Ma'ruf Khozin. (Foto: NOJ/Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim
Publik saat ini tengah terbelah terkait logo halal baru. Karena yang tampak di permukaan adalah bergambar wayang dan dianggap kurang islami. Karenanya, KH Ma’ruf Khozin memberikan respons atas polemik yang ada.
 

“Perbedaan logo halal di Indonesia dengan negara lain adalah tidak mencantumkan organisasi Islam melainkan langsung negaranya. Sementara di Indonesia mencantumkan nama Majelis Ulama Indoensia atau MUI karena memang yang mengawali sertifikasi produk halal,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini, Ahad (13/03/2022). 
 

Dikemukakan Kiai Ma’ruf Khozin, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan UU Jaminan Produk Halal, maka dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, di bawah Kementerian Agama. Tapi ketentuan halalnya tetap melalui MUI dalam sidang Komisi Fatwa.
 

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jatim ini tidak menampik atas sejumlah poin yang menjadi keberatan:
 

“(karena) Tidak lagi menyebut nama MUI. Andaikan masih ada tulisan MUI tentu selesai perdebatan,” ungkapnya.
 

Keberatan berikutnya logo halal seperti bentuk wayang dan tidak terbaca secara teks Arab sebagai حلال. 
 

“Andaikan di bawah simbol itu ada tulisan Arab halal, selesai perdebatan,” jelasnya.
 

Namun demikian, alumnus Pesantren Ploso, Kediri tersebut menyampaikan bahwa ada hal yang lebih penting diperdebatkan.
 

“Bagi saya, lebih penting kehalalan produk yang benar-benar terjamin,” katanya.
 

Baca juga: Kemenag Tetapkan Logo Label Halal Indonesia, Berlaku Sejak 1 Maret 2022

 

Dirinya menyampaikan nyata sekali banyak ditemukan di pasar penjualan ayam tiren (mati kemarin), ayam yang tidak disembelih sesuai ketentuan fikih dan lainnya. 
 

“Jadi saya lebih mementingkan ‘isi’ daripada gambar luarnya,” tutup dia di akun Facebooknya.


Metropolis Terbaru