RMINU Jatim: Pesantren Ramah Anak Lindungi Santri dari Kekerasan
Jumat, 8 Juli 2022 | 10:00 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Jatim bersama dengan Perempuan Bangsa Jatim dan Griya Curhat Keluarga (GCK) Jatim menggelar Workshop Pesantren Ramah Anak, Kamis (07/07/2022). Kegiatan ini untuk merespons maraknya kekerasan kepada santri di pesantren.
Ketua RMI NU Jatim, KH Iffatul Lathoif mengatakan, nantinya pesantren ramah anak akan memiliki acuan yang tegas, khususnya dalam melindungi para santri.
"Dalam rangka memformulasikan pesantren ramah santri atau ramah anak, ke depan bisa jadi acuan pesantren yang ada di Jatim di samping mengacu kepada UU Pesantren dan Perda Pesantren yang dikeluarkan teman DPRD provinsi," katanya.
Gus Toif menjelaskan bahwa keilmuan seorang pengasuh juga menjadi penting agar tidak terjadi kekerasan di pesantren.
"Dalam perda pesantren yang sudah dikeluarkan oleh DPRD Jawa Timur, itu sudah jelas bahwa rukun-rukun di dalam pesantren itu ada kiai. Kiai harus memiliki kompetensi yang mumpuni dan memiliki sanad ilmu yang jelas," jelasnya.
Maka menurut Gus Toif, pesantren di bawah naungan NU tidak mungkin melakukan hal-hal yang tercela seperti kekerasan karena memiliki keilmuan yang baik.
"Jadi sebenarnya kalau masalah pesantren, khususnya yang ada di lingkungan NU Insyaallah relatif aman. Karena mulai dari ranting sampai atas semuanya terjalin komunikasi yang sangat intens," terangnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri itu mengungkapkan jika terjadi kasus kekerasan di beberapa pesantren bisa dipastikan pesantren tersebut tidak berafiliasi NU dan cenderung menyendiri.
"Pondok pesantren yang selama ini terjadi kasus itu mereka lebih tidak mau berbaur dengan kita dan tidak berafiliasi kepada NU," ungkapnya.
Dirinya juga meminta adanya perlakuan hukum yang berlaku jika terjadi kekerasan di pesantren.
"Prinsipnya apabila memang terbukti secara hukum, kami mendorong untuk ditimbang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Pesan Rasulullah di Bulan Dzulhijjah
2
10 Awal Bulan Dzulhijjah, Inilah Dalil Anjuran untuk Memperbanyak Dzikir
3
Pendaftaran UM PTKIN Diperpanjang hingga 2 Juni 2025, Simak Jadwalnya
4
Ketua PCNU Sidoarjo Apresiasi Berdirinya Asosiasi Modin Republik Indonesia Abdi Nusantara
5
Pagar Nusa Kota Probolinggo Borong 7 Medali di O2SN Pencak Silat 2025
6
PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Terkini
Lihat Semua