• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Metropolis

Selamat, Aktivis NU Dilantik Jadi Komisioner KPID Jatim

Selamat, Aktivis NU Dilantik Jadi Komisioner KPID Jatim
A Afif Amrullah (tengah), salah satu dari tujuh komisioner KPID Jatim, yang dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Foto: NOJ/Humas Pemprov Jatim)
A Afif Amrullah (tengah), salah satu dari tujuh komisioner KPID Jatim, yang dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Foto: NOJ/Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, NU Online Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jatim Periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/01/2022). Salah satu yang dilantik ialah A Afif Amrullah, Ketua LAZISNU Jatim.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim No: 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengangkatan Anggota KPID Jatim Masa Jabatan 2021 – 2024. Ada tujuh komisioner yang dilantik. Selain Afif, mereka ialah Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari dan Habib M. Rohan.

 

Dalam sambutannya, Khofifah meminta tujuh komisioner KPID Jatim untuk serius memerangi hoaks dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial. 

 

KPID Jatim diharapkan dapat menjadi institusi yang membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif. Karena, menurut Khofifah, berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena yang berbahaya di masyarakat.

 

"Ada dinamika yang kita harus lakukan penyesuaian secara pro aktif dan kewaspadaan bersama. Setuju tidak setuju, kita harus beradaptasi dengan cepat. Hoax itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat," tegasnya.

 

Khofifah mengatakan, tantangan KPID ke depan semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.

 

"Contohnya Youtube. Di platform tersebut semua orang secara pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Di sinilah peran penting KPID,” ujarnya.

 

Akhmad Muzakki, Ketua Tim Panitia Seleksi anggota KPID Jatim menyampaikan, tugas utama KPID Jatim adalah untuk menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi.

 

"Ruang publik kita ini sangat fragmanted. Sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut," terang pengajar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu.


Metropolis Terbaru