Jakarta, NU Online
Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2022 yang digelar di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, telah selesai. Agenda permusyawaratan tertinggi setelah muktamar itu menghasilkan 19 Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Sidang II Pleno Pengesahan Hasil Sidang-Sidang Komisi H Amin Said Husni, pada Sabtu (21/5/2022). Ia menjelaskan bahwa ke-19 Perkum NU itu dikelompokkan menjadi tiga klaster.
Klaster pertama, tentang keanggotaan dan kaderisasi yang terdiri dari dua Perkum, yakni Perkum tentang tata cara penerimaan dan pemberhentian keanggotaan serta Perkum tentang kaderisasi.
Klaster kedua tentang keorganisasian yang...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/konbes-nu-2022-hasilkan-19-peraturan-perkumpulan-HHCXN