• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Metropolis

Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris, NU Jatim: Potensi Timbulkan Gejolak

Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris, NU Jatim: Potensi Timbulkan Gejolak
KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jatim. (Foto: NOJ/ Risma Savhira)
KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jatim. (Foto: NOJ/ Risma Savhira)

Surabaya, NU Online Jatim

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menilai pengibaran bendera bendera pelangi di kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta berpotensi menimbulan gejolak di masyarakat.


Bendera tersebut identik dengan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).


KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Wakil Ketua PWNU Jatim mengatakan, pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris berpotensi menimbulkan gejolak di Indonesia.


"Tentu (ada potensi gejolak), karena kurang menghormati budaya Indonesia, keyakinan Indonesia. Mestinya mereka tahu LGBT di Indonesia sensitif, mayoritas masyarakat Indonesia belum bisa menerima dengan LGBT," kata Gus Salam dikutip detikjatim, Sabtu (21/5/2022).


Ia meminta Kedubes Inggris segera mencopot bendera LGBT dan meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia.


"Sebaiknya segera mencopot, hormatilah apa yang menjadi keyakinan kami dengan tidak mengusik ketentraman masyarakat yang mana isu ini sensitif di tengah masyarakat. Kalau ini dicopot, mereka harus perlu minta maaf lebih baik," ungkapnya.


Menurutnya, pengibaran bendera itu sama saja tidak menghormati Indonesia. "Tentu kita PWNU Jatim menyayangkan seharusnya mereka menghormati sikap Indonesia terkait LGBT. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim kemudian punya adat ketimuran, selama ini tegas LGBT adalah ilegal," ujarnya.


Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang ini menjelaskan, LGBT merupakan kelainan seksual yang tidak pantas untuk diakui atau dilegalkan. Apalagi sudah jelas, ajaran islam melarang hubungan sesama jenis.


"LGBT adalah sebuah kelainan yang harus disembuhkan, bukan untuk diakui atau dilegalkan. Apalagi dalam islam tentu itu sangat berlawanan ajaran yang kita yakini," tegasnya.


"Dalam Islam kelamin itu dua laki-laki dan perempuan. Kemudian pernikahan atau hubungan itu ya jelas yang sah suami istri antara laki dan perempuan. Jangankan LGBT, hubungan bebas tanpa pernikahan saja dikecam dalam islam, karena tidak sesuai aqidah dan keyakinan islam. Kemudian legalitas LGBT itu sesuatu yang sensitif, ini sangat kami sayangkan," tandasnya.


Editor:

Metropolis Terbaru