Surabaya, NU Online Jatim
Jamaah haji gelombang kedua asal Indonesia mulai mendatangi Mekkah al-Mukarramah. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa jamaah haji gelombang kedua langsung menunaikan ibadah umrah wajib setibanya di Mekkah.
“Seluruh jamaah yang masuk gelombang kedua akan mendarat di Bandar Udara King Abdul Aziz Jeddah. Mereka selanjutnya melaksanakan umrah wajib dengan mengambil Miqat Makani sejak di Embarkasi atau di dalam pesawat ketika posisi terbang sejajar dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam atau di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” jelasnya, Ahad (19/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Fauzin mengimbau kepada jamaah gelombang kedua untuk dapat mempersiapkan diri dengan mandi sunnah dan memakai kain ihram sejak dari Asrama Haji. Jamaah bisa memulai niat ihram di pesawat dengan menunggu instruksi dari Ketua Kloter atau pengumuman dari awak kabin.
“Shalat sunnah ihram dapat dilaksanakan setibanya di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Daker Bandara Haryanto mengatakan, ada peningkatan layanan di Terminal Haji Bandara Jeddah. Yaitu, fasilitas paviliun yang lebih nyaman dan sejuk lantaran telah dilengkapi pendingin udara (air conditioner/AC).
Meski bangunan paviliun cukup luas dengan ukuran sekitar 40 meter x 30 meter, namun ketika masuk udara di dalamnya langsung terasa sangat sejuk. Untuk membuat ruangan menjadi dingin, Pengelola Bandara Jeddah melengkapi bagian atap dengan fiber tebal yang transparan. Ini makin membuat jamaah nyaman karena seolah tanpa ada sekat.
Jamaah juga tidak perlu berdesakan masuk paviliun. Setiap zona dilengkapi dengan 4 paviliun. Setiap paviliun bisa menampung jamaah hingga tiga kloter.
Selain dari Tanah Air, pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama dari Madinah menuju ke Makkah juga terus berlangsung. Sebanyak 44 kloter dengan total 17.293 jamaah sudah diberangkatkan sejak 12 Juni 2022. Masih ada lebih 26 ribu jamaah haji Indonesia yang berada di Madinah untuk secara bertahap akan diberangkatkan ke Makkah setelah menyelesaikan ibadah Arbain di Masjid Nabawi.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua