Jakarta, NU Online Jatim
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) disarankan agar membuat sebuah regulasi tentang pendirian komisariat di SMA Unggulan. Regulasi tersebut untuk diputuskan di dalam Kongres XX pada tahun ini, di Nusa Tenggara Barat.
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Nusron Wahid dalam agenda Debat Calon Ketua Umum IPNU masa khidmah 2022-2025, di Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/4/2022) malam.
“Ini usul, buat regulasi dan putuskan di Kongres. Cabang dinyatakan tidak sah, kalau tidak mempunyai komisariat di SMA-SMA unggulan. Kalau cabangnya tidak sah...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/waketum-pbnu-usul-ipnu-buat-regulasi-wajib-dirikan-komisariat-di-sma-unggulan-cbrtk