Jakarta, NU Online
Direktur Aswaja NU Center Jatim, KH Ma’ruf Khozin mengungkapkan bolehnya hukum bermain alat musik petik, yakni gitar. Keharaman gitar karena dulu identik dengan musik pemabuk. Namun, saat ini gitar sudah tidak identik lagi dengan hal itu.
Kiai Ma’ruf Khozin menyampaikan hal tersebut dalam channel YouTube TVNU bertema Hukum Musik Mengiringi Pernikahan, Ahad (05/06/2022).
“Yang lebih identik dengan pemabuk sekarang ini menurut saya adalah dangdut koplo,” tuturnya dalam video berdurasi 42 menit 34 detik itu dilihat NU Online pada Senin (06/06/2022) malam.
Kiai Ma'ruf Khozin mengungkapkan, ulama terdahulu membagi jenis alat musik menjadi...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/kiai-ma-ruf-khozin-ungkap-alasan-bolehnya-bermain-gitar-4em2m