Surabaya, NU Online Jatim
Achmad Sudrajat, salah seorang pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut merespons terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Menurutnya, penyalahgunaan dana sumbangan masyarakat tersebut cukup meresahkan.
"Oleh karenanya, Baznas mengajak pengelola zakat atau dana umat untuk tadarus regulasi tata kelola zakat berbasis 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," ujar saat dihubungi NU Online, Rabu (06/07/2022).
Disebutkan, bahwa tiga prinsip tersebut hendaknya menjadi roh pergerakan zakat. Menurutnya, pengumpulan, penyaluran, pendistribusian, dan pelaporan terkait zakat harus aman syar'i. "Tidak boleh keluar dari asas perzakatan, yaitu berazaskan syariah Islam,”...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/act-diduga-selewengkan-dana-umat-begini-tanggapan-pimpinan-baznas-fdiHd