• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 19 Mei 2024

Opini

Urgensi Peran Guru dalam Pembelajaran di Rumah Saat Pandemi Covid-19

Urgensi Peran Guru dalam Pembelajaran di Rumah  Saat Pandemi Covid-19
Covid-19 memaksa peserta didik untuk belajar di rumah. (Foto: NOJ/ilu)
Covid-19 memaksa peserta didik untuk belajar di rumah. (Foto: NOJ/ilu)

Oleh: Moh. Marzuqi

 

Wabah pandemi Covid-19 saat ini telah berimplikasi terhadap seluruh aspek kehidupan di dunia, termasuk di Indonesia. Tidak dapat dihindari pula dampaknya terhadap dunia pendidikan. Di saat pemerintah berupaya menangkal penyebaran Covid-19 dengan stay at home, social distancing, physical distsncing, protokol kesehatan dan anjuran lainnya, maka dunia pendidikan pun harus turut serta menyukseskan program tersebut dengan menerapkan sistem belajar di rumah.

 

Artinya seluruh aktivitas proses pembelajaran yang bersifat menghadirkan sekelompok orang harus dihentikan, seperti proses pembelajaran di kelas, belajar kelompok dan semua aktivitas pendidikan yang mengumpulkan orang ditiadakan. Hal ini dilakukan agar penyebaran wabah pandemi Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan serta segera dapat dihentikan, orang yang sudah terjangkit mampu dirawat dan disembuhkan dan terputuslah penyebarannya.

 

Pandemi Covid-19 datang begitu cepat dan mendadak, sedangkan pemerintah harus bertindak cepat membuat keputusan kebijakan dalam mengatasi pendemi tersebut. Dunia pendidikan pun niscaya bersikap dan bertindak cepat mengikuti kebijakan pemerintah, walhasil siap atau pun tidak siap karena status darurat kesehatan maka pembelajaran di seluruh sekolah formal harus dihentikan dan diganti dengan istilah belajar di rumah. Dengan kondisi seperti ini tentunya tidak sesederhana dalam istilah “belajar di rumah” namun problematika di lapangan banyak kendala. Akhirnya belajar di rumah hanya menjadi istilah, kebanyakan yang terjadi adalah libur total.

 

Meskipun pemerintah melalui menteri pendidikan dan kebudayaan telah mengambil kebijakan “pembelajaran tidak harus tuntas” menyelesaikan target kurikulum dan penilaian dapat dilakukan melalui proses yang sudah pernah dilakukan untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan, namun makna kebijakan belajar di rumah tetap tidak boleh diabaikan.

 

Karena istilah belajar di rumah tentunya sebuah kebijakan yang memiliki makna, harapan dan tujuan yang juga harapan besar dapat dicapai di masa-masa sulit pandemi covid 19 ini. Karenanya, managemen pembelajaran yang dilakukan oleh guru sebagai ujung tombak untuk menyukseskan belajar di rumah masa Covid-19 harus ikut mengalami perubahan secara kreatif dan inovatif. Di sinilah pentingnya peran guru dalam menyukseskan kebijakan pemerintah belajar di rumah masa Covid-19.

 

Urgensi Peran Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 pada 24 Maret 2020 lalu. Di mana salah satu kebijakannya yaitu menetapkan bahwa proses belajar untuk sementara dilakukan secara online dari rumah masing-masing. Dengan demikian, tidak akan terjadi tatap muka antara guru dengan siswa. Padahal, interaksi guru-siswa dalam proses pembelajaran sangat penting untuk mengetahui kemajuan proses belajar siswa. Dengan adanya proses belajar daring, guru harus benar-benar memperhatikan belajar siswa yang dilakukan secara online.

 

Peran guru kini sangatlah penting mengingat proses belajar sudah tidak bisa bertatap muka lagi. Guru harus benar benar berupaya semaksimal mungkin agar siswa dapat memahami materi yang disampaikan secara online. Guru adalah orang pertama dan utama sebagai pendidikan negara mengingat pendidikan adalah wadah pencetak generasi bangsa. Oleh karena itu, di tengah maraknya wabah virus Corona ini, ada beberapa peran guru yang  sangat penting yaitu:

 

Sebagai Motivator. Guru tetap memberikan materi atau penugasan terhadap siswa disertai dengan motivasi pada siswa untuk tetap semangat dalam belajar ditengah maraknya virus corona. Guru juga harus memberikan nasihat atau hal yang bersifat positif agar siswa tidak panik dan takut akan pandemi Corona. Di lain sisi, guru juga harus memerhatikan kemauan belajar siswa agar tidak terlalu stress akibat tugas. Guru hendaknya mengajar daring dengan tetap memberikan penjelasan pada siswa, bukan semata dengan memberikan tugas secara terus menerus sebab siswa juga butuh penjelasan untuk memahami materi yang dibahas.

 

Sebagai Inovator. Proses belajar yang dilakukan secara online mengharuskan guru menguasai teknologi. Guru harus inovatif terhadap media maupun metode yang terus berkembang. Sesuai dengan keadaan saat ini, guru hendaknya menguasai beberapa cara untuk belajar secara online, misal melalui zoom, google classroom, wa, line, dan sebagainya. Metode yang diterapkan juga akan berbeda dari biasanya sebab belajar tidak berlangsung "face to face". Guru harus pintar memilih metode yang akan digunakan dalam proses belajar daring ini.

 

Sebagai Evaluator. Setelah proses pembelajaran daring dilakukan, guru harus mampu mengevaluasi apa kekurangan dari kuliah online, masalah yang timbul pada siswa maupun saat proses pembelajaran, apakah siswa menerima materi dengan baik atau tidak, dan masalah lain. Peran guru di atas hanya sebagian saja, masih banyak lagi peran guru lain. Namun ketiga hal di atas perlu diperhatikan kala siswa belajar secara online untuk beberapa waktu ke depan.

 

Pembelajaran secara daring atau oneline hanya dapat dilakukan oleh guru dan siswa ketika sarana atau perangkat yang diperlukan memadai dan tersedia. Bagaimana dengan mereka para siswa yang di kampung atau desa yang sarana tersebut tidak dimiliki oleh para siswa dan orang tuanya? Tentunya ini menjadi problem tersendiri dan lantas apa yang harus dilakukan oleh guru?

 

Di sinilah guru dituntut lebih kreatif, inovatif dan aktif untuk mengatasi persoalan tersebut. Jangan sampai dengan alasan karena keterbatasan sarana tersebut kemudian guru berdiam diri siswa dibiarkan belajar di rumah tanpa ada kendali dan kontrol dan terkesan guru dan siswa libur sekolah selama masa pandemi Covid-19, dan jika hal ini yang terjadi maka benar-benar belajar di rumah hanya istilah dan tidak bermakna. Penting bagi guru untuk memahami hal ini, karena hakikatnya proses pembelajaran harus tetap berlangsung untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.

 

Pembelajaran Masa Covid-19

Program ‘belajar dari rumah’ merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19, khususnya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis. Program belajar dari rumah di TVRI, merupakan respons cepat Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja 27 Maret 2020. Hal ini, sejalan dengan semangat ‘Merdeka Belajar’. Program belajar dari rumah ditayangkan TVRI Senin (13/4/2020) dimulai pada pukul 08 pagi, dan direncanakan dapat terselenggara setidaknya selama 3 bulan ke depan, akan menyajikan program bimbingan orang tua dan guru serta tayangan kebudayaan pada akhir pekan. Adapun konten atau materi pembelajaran yang disajikan difokuskan pada peningkatan literasi, numerasi, serta penumbuhan karakter peserta didik.

 

Pemerintah sudah berupaya sedemikian rupa dalam menjawab tantangan pembelajaran di rumah, namun apakah hanya cukup sampai di sini? Tidak, guru tidak libur, tetapi bekerja di rumah juga. Upaya pemerintah tentunya belum mampu menjawab keseluruhan kebutuhan pembelajaran di rumah masyarakat sekolah, guru tetap memiliki kewajiban memberikan pembelajaran yang bermakna untuk siswa-siswanya di rumah.

 

Dalam konteks pembelajaran melalui daring atau oneline tentunya dituntut untuk memiliki kemampuan Teknologi Informasi dan Komunikasi  atau TIK yang baik, sehingga materi pembelajaran yang disampaikan tetap bermakna dan mudah dimengerti oleh siswa. Guru yang gaptek (gagap teknologi) tentunya akan mengalami kesulitan lebih besar dibanding dengan mereka yang memiliki kemampuan TIK dan guru yang model seperti ini utamanya di tingkat sekolah dasar masih banyak di tanah air kita. Oleh karena itu kemampuan TIK bagi guru saat ini sudah menjadi sebuah keniscayaan atau keharusan untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

 

Selanjutnya dalam konteks keterbatasan sarana TIK yang disebabkan karena faktor ekonomi, geografis dan demografis di tanah air, pembelajaran di rumah pun juga tetap harus bermakna. Dalam hal ini guru dituntut untuk mampu kreatif dan inovatif memberikan pembelajaran siswanya di rumah dengan teknis dan prosedur protokol kesehatan yang berlaku. Banyak cara dan solusi yang dapat dilakukan oleh guru dalam memberikan pembelajaran siswanya di rumah. Mengirimkan tugas terstruktur atau pemberian materi pembelajaran berupa modul melalui pos surat ke alamat rumah siswa masing-masing misalnya, atau melalui jasa lain. Dan masih banyak lagi yang dapat dilakukan guru selama mereka mau berkreasi dan berinovasi.

 

Masa selama pandemi Covid-19 adalah masa sulit di setiap sektor kehidupan, termasuk di dunia pendidikan. Namun jika situasi dan kondisi seperti ini dijadikan sebuah tantangan, maka akan tergugah untuk menunjukkan kemampuan untuk lebih kreatif dan inovatif menemukan strategi dan metode pembelajaran yang bermakna. Guru sebagai ujung tombak dalam menyukseskan proses pembelajaran yang bermakna di masa sulit pandemi Covid-19 dituntut kecerdasannya dalam memainkan peran untuk menyukseskan kebijakan belajar di rumah. Kompetensi guru dengan tambahan kemampuan TIK dan kemampuan teknis yang kreatif dan inovatif saat ini adalah keniscayaan. Tetaplah semangat belajar untuk mengajar dan mengabdi untuk negeri.

 

Ketua PC LP Ma’arif NU Bondowoso

 

 


Editor:

Opini Terbaru