• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Pantura

Di Tuban Segera Diberlakukan Ujian Ngaji al-Qur’an

Di Tuban Segera Diberlakukan Ujian Ngaji al-Qur’an
Sosialisasi akan diberlakukannya munaqasah bacaan al-Qur'an oleh Pemkab Tuban. (Foto: NOJ/HJm)
Sosialisasi akan diberlakukannya munaqasah bacaan al-Qur'an oleh Pemkab Tuban. (Foto: NOJ/HJm)

Tuban, NU Online Jatim

Kepedulian Pemerintah Kabupaten Tuban terhadap banyaknya anak muda yang belum bisa membaca al-Qur’an layakn diapresiasi. Kali ini yang dilakukan adalah dengan menyiapkan ujian atau munaqasah kemampuan membaca al-Qur’an secara baik dan benar.

 

Kepastian tersebut seperti tampak dari sinergi Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban yang menggelar sosialisasi Juknis munaqasah Tahun 2021. Kegiatan diselenggarakan di gedung Korpri, Kamis, (21/01/2021).

 

Kakankemenag Tuban, H Sahid yang mewakili Sekda Pemkab Tuban dalam sambutannya menyampaikan para pemuda Islam sekarang ini banyak yang tidak fasih dalam membaca al-Qur’an.

 

“Untuk mengatasi hal itu harus mengintensifkan belajar membaca al-Qur’an seperti di Taman Pendidikan al-Qur’an atau TPQ, pesantren maupun madrasah,” katanya.

 

Apalagi hal tersebut sesuai visi bupati yaitu terwujudnya masyarakat Tuban yang lebih religius, maju, bersih dan sejahtera. Juga peraturan bupati no 5 tahun 2018 tentang gerakan mengaji dan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yakni membentuk generasi yang Qur’ani dan berakhlak mulia.
 

“Untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan santri selama mengikuti proses pembelajaran, perlu diadakan evaluasi atau ujian maupun munaqasah,” ungkapnya.
 

Di samping itu setelah dilaksanakan munaqasah ini bisa membuat generasi bangsa lebih senang untuk mengaji dan belajar al-Qur’an. Demikian pula mampu dan bisa membaca serta menulis Arab, bisa mengerjakan shalat dan doa sehari-hari dengan benar.

 

Kabag Kesra Pemkab Tuban, Eko Yulianto menyampaikan petunjuk teknis penyelenggaraan munaqasah TPQ di saat pandemi.

 

“Kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, mengharuskan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya. Sehingga penyelenggaraan munaqasah santri TPQ tahun 2021 juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, lanjutnya.


“Tujuan dari giat ini adalah menyiapkan anak didik agar menjadi generasi yang Qur’ani, dengan indikator mencintai al-Qur’an, komitmen dengan al-Qur’an dan menjadikannya sebagai bacaan dan pedoman hidup sehari-hari,” ujarnya.

 

Pelaksanaan munaqasah dilaksanakan di masing-masing kecamatan secara serentak dengan menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya acara simbolis pembukaan dan penutupan ditiadakan, dalam satu hari pelaksanaan peserta terbatas 120 dibagi menjadi dua majelis dengan tempat yang berbeda.

 

Demikian pula setiap majelis munaqasah hanya dihadiri 3 munaqis kabupaten, 2 orang petugas kecamatan, 1 orang panitia kecamatan dan 1 orang operator kecamatan. “Dalam satu majelis munaqasah disediakan tiga ruangan kelas dan yang boleh masuk maksimal lima orang yakni satu munaqis, panitia dan tiga peserta,” jelasnya.

 

Demikian pula peserta yang belum masuk ruangan disediakan kursi tunggu di luar dengan jarak minimal satu meter. Munaqis, panitia dan peserta wajib memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak.

 

“Pengantar tidak diperbolehkan masuk area majelis dan menunggu di luar, melarang pedagang apapun di area majelis, serta pelaksanaan di kecamatan dimulai serentak tanggal 15 Pebruari 2021,” jelasnya.

 

Sosialisasi ini hadir Kakankemenag Tuban, Kabag Kesra, Pengurus LPTQ Kabupaten Tuban, Ketua Pokjaluh Kemenag Tuban, Ketua LPTQ kecamatan se-Kabupaten Tuban. Juga LPI dan perwakilan pengurus metode bacaan, dengan mengedepankan protokol kesehatan.


Editor:

Pantura Terbaru