• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

DPRD Jatim Kawal Nasib Janda Terdampak Pandemi Covid-19

DPRD Jatim Kawal  Nasib Janda Terdampak Pandemi Covid-19
Siti Mukiyarti, Anggota F-PKB DPRD Jatim. (Foto: NOJ/Totok)
Siti Mukiyarti, Anggota F-PKB DPRD Jatim. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Tingginya kasus Janda di Jatim sejak masa pandemi Covid-19 membutuhkan atensi lebih dari pemerintah. Sebagai dampak multideminsi dari pandemi Covid-19, saat ini tercatat sekurangnya 2,79 juta ibu-ibu menjadi single parent. Angka tersebut merupakan 20 persen dari total jumlah keluarga di Jatim sebanyak 13,82 juta keluarga. 

 

Dalam hal ini, anggota Komisi E DPRD Jatim, Siti Mukiyarti mengatakan angka dari kasus tersebut tidak melulu dari dampak pandemi. Angka itu muncul karena memang angka perceraian di Jatim cukup tinggi, ditambah dengan tingginya kasus kematian akibat pandemi dalam semester awal di tahun 2021. 

 

"Penyebab dari 2,79 juta bukan semua dikarenakan Covid, tidak. Tapi juga karena tuntuntan ekonomi, yang dalam hal ini memang banyak terjadi di Jatim," kata Siti Mukiyarti saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021). 

 

Siti Mukiyarti mengungkapkan, keberadaan janda di Jatim harus menjadi tanggungan pemerintah. Apalagi saat ini peluang memperoleh penghasilan tidak segampang sebelum pandemi Covid-19 terjadi. 

 

"Yang harus kita garis bawahi dalam hal ini, apapun yang terjadi mereka adalah termasuk tanggung jawab dari pemerintah. Alhamdulillah pendataan ini sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jatim, datanya pun berdasarkan nama dan alamat," ungkapnya.

 

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Jatim ini menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jatim sudah mengambil tindakan terkait anggaran untuk para janda tak terkecuali anak-anak mereka. Menurutnya, untuk sementara waktu, anggaran tersebut diambilkan dari hasil refokusing dana Covid-19. 

 

"Insyaallah pemerintah sudah menyiapkan anggaran itu karena ini adalah juga teemasuk kewajiban dan juga harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jatim, anggaran ini diambil dari refokusing dana Covid-19. Nantinya akan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Apapun yang terjadi harus dikawal, karena ini kewajiban termasuk anak anak yang ditiggal karena covid-19," pungkas kader Muslimat NU Trenggalek ini.


Parlemen Terbaru