• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

FPKB DPRD Jatim Setuju Perda Perlindungan Obat Tradisional

FPKB DPRD Jatim Setuju Perda Perlindungan Obat Tradisional
Umi Zahrok, juru bicara FPKB DPRD Jatim terkait Perda perlindungan obat tradisional. (Foto: NOJ/Istimewa)
Umi Zahrok, juru bicara FPKB DPRD Jatim terkait Perda perlindungan obat tradisional. (Foto: NOJ/Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Provinsi Jawa Timur memiliki sumber daya alam yang sangat potensial. Tanah yang subur dapat menghasilkan berbagai macam tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, pembangunan daerah harus terus gencar dilakukan untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Manajemen dan tata kelola yang baik diperlukan agar menjadi harapan baru bagi masyarakat.

 

Berangkat dari hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur memberi perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dengan berprinsip kearifan lokal. Dalam pendapat akhir, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perlindungan Obat Tradisional untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

“Penetapan Perda ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola dan tata niaga obat tradisional yang berpihak kepada industri rakyat,” kata Umi Zahrok, juru bicara FPKB DPRD Jawa Timur, Senin (12/10/2020).

 

Maka dari itu, FPKB berharap dengan adanya Perda perlindungan obat tradisional ini dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada penggunaan obat kimia dalam pelayanan kesehatan.

 

Raperda ini dapat menjadi instrumen peningkatan penggunaan obat tradisional untuk promosi, pencegahan, pengobatan, perawatan, dan pemeliharaan kesehatan di Jawa Timur.

 

“Selain itu juga sebagai upaya untuk melindungi ekosistem obat tradisional di Jawa Timur dan turut berkontribusi terhadap pelestarian warisan budaya,” tuturnya pada sidang paripurna DPRD Jawa Timur.

 

Mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Jawa Timur belum berakhir, Umi Zahrok berharap Perda obat tradisional ini dapat digunakan sebagai alternatif lain sambil menunggu vaksin yang sedang digarap.

 

“Termasuk ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19 dari bahan-bahan tradisional,” jelasnya.

 

Di satu sisi, Provinsi Jatim merupakan penghasil tanaman obat sangat besar sebagai bahan baku obat tradisional. Menurut pengkajian dan pengembangan perdagangan, Kementerian Perdagangan RI, bahwa pada  2016 hingga 2017 jumlah produksi jahe di Jatim sebesar 26,7 persen dari produksi nasional, kunyit 5,6 persen, lengkuas 11,5 persen dan kencur 9,8 persen dari produksi nasional.

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Parlemen Terbaru