• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 12 Oktober 2024

Parlemen

IKA PMII Surabaya Sebut Perpres No 82 Tahun 2021 Sejarah Baru Dunia Pesantren

IKA PMII Surabaya Sebut Perpres No 82 Tahun 2021 Sejarah Baru Dunia Pesantren
Mahfud, Anggota DPRD Jatim. (Foto: NOJ/Totok)
Mahfud, Anggota DPRD Jatim. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) disambut suka cita dari berbagai elemen santri.

 

Salah satunya dari Mahfud yang merupakan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya. Ia beranggapan, Perpes Dana Abadi Pesantren ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo pada pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren.

 

“Ini adalah komitmen kebangsaan Pak Jokowi pada pondok pesantren. Hanya di era Pak Jokowi pondok pesantren mendapatkan perhatian yang luar biasa,” ujar Mahfud, Rabu (15/09/2021).

 

Mahfud yang juga Anggota DPRD Jawa Timur ini memaparkan, sejarah panjang pondok pesantren dalam mengawal NKRI telah menjadi catatan tersendiri dalam diri Presiden Jokowi. Pondok pesantren bukan sekadar tempat pendidikan agama. Lebih jauh, pondok pesantren juga melahirkan generasi bangsa yang mumpuni dalam berbagai bidang.

 

“Selain turut andil dalam perjuangan kemerdekaan, pondok pesantren juga berperan penting dalam mencetak generasi bangsa yang mumpuni. Alumni pondok pesantren tidak hanya menjadi ustadz atau guru ngaji. Akan tetapi, mereka sudah bisa mengisi pos-pos strategis dalam berbangsa dan bernegara. Kaum santri sudah membuktikan, kalau diri mereka bisa mengemban amanah sebagai menteri, anggota legislatif, jadi komisaris, jadi dirut, dan lain sebagainya,” paparnya.

 

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini juga menegaskan, sebagai santri dirinya sangat antusias menyambut Perpres Dana Abadi Pondok Pesantren.

 

“Sebagai santri, saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada Pak Jokowi. Semoga Perpres ini akan mendorong pondok pesantren untuk lebih berbadaya, lebih mandiri dalam mencetak kaum santri yang mumpuni dalam berbagai bidang,” terangnya.

 

Ia juga mengimbau agar pesantren ada pembelajaran manejemen administrasi keuangan.

 

“Sekali lagi, kita harus bersyukur dan berterima kasih. Pak Jokowi benar-benar menaruh perhatian dan harapan besar pada pondok pesantren. Karena itu, saya berharap pada para kiai, para guru saya, untuk memasukkan manejemen administrasi keuangan dalam pendidikan pesantren. Karena pesantren juga akan mempunyai kewajiban pertanggung jawaban penggunaan uang pesantren” tandasnya.

 

Perlu diketahui, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya mengatur dana abadi pesantren. Pada Pasal 4 Perpres tersebut dijelaskan, dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren.


Parlemen Terbaru