Jalankan Perintah Gus Ami, Cak Udin Bagikan Puluhan Ribu Paket sembako
Senin, 10 Mei 2021 | 15:30 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meneruskan perintah Ketua Umum (Ketum) PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami dalam programnya yakni Aksi Melayani Indonesia (AMI) PKB Berbagi.
Bentuk konkritnya berupa penyaluran sembako sebanyak 10 ribu paket yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, guru ngaji, dluafa, janda, masyarakat lansia dan masyarakat yang terpaksa tidak mudik di Malang.
Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya ini melalui Relawan Cak Udin langsung terjun memberikan bantuan secara door to door, tanpa perantara. Tujuannya, melakukan silaturahmi sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19.
"Gerakan sosial ini sesuai dengan perintah Ketum kami, Gus Ami yang meminta kami untuk mengerahkan kekuatan dengan memberikan bantuan kepada warga," katanya, Ahad (09/05/2021).
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB itu menuturkan, bantuan paket sembako bisa digunakan kebutuhan sehari-hari masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
Menurutnya, lebaran bukan hanya ajang ritual ibadah keagamaan. Namun lebih dari itu, ada makna yang cukup dalam yakni menjalin hubungan baik sesama manusia dengan cara bersilaturahim.
"Pemerintah resmi melarang aktivitas mudik. Kami memikirkan bagaimana caranya agar silaturahim tetap jalan, tapi tidak dengan cara mudik. Ya mungkin sementara bisa lewat video call dan live streaming," paparnya.
Cak Udin berharap bantuan paket sembako dapat meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan memberikan peluang bagi mereka untuk tersenyum bahagia menyambut datangnya Hari Kemenangan.
"Semoga bantuan ini membuat mereka bisa tersenyum bahagia menyambut datangnya Idul Fitri. Sedikit yang kita berikan ini bisa menambah kebahagiaan masyarakat sebagaimana masyarakat yang lainnya," pungkasnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua