Wakil DPRD Jatim Harap Pemerintah Tak Lagi Larang Warganya Mudik Lebaran
Rabu, 23 Maret 2022 | 20:30 WIB
A Toriq A
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah berharap pemerintah tidak lagi melakukan pengetatan terhadap mobilitas masyarakat saat bulan Ramdlan nanti. Ia juga berharap pemerintah memberikan kelonggaran terhadap kultur tahunan mudik pada warganya. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia selama dua tahun terakhir sudah mulai menunjukkan pelandaian, dan terkendali.
“Tidak perlu lagi ada pengetatan mudik, yang terpenting masyarakat sudah sadar bahwa Covid-19 belum selesai. Sehingga protokol kesehatan minimal pakai masker harus dilakukan,” kata Anik Maslachah saat dikonfirmasi, Selasa (22/03/2022).
Kendati demikian, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Jatim ini mengungkapkan harus ada kesadaran masyarakat terkait kesadaran dalam menjaga protokol kesehatan. Sebab, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, menurutnya pandemi masih belum bisa dikatakan hilang.
“Tapi saya tidak sepakat jika Covid-19 dianggap sudah selesai, sehingga masyarakat abai dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Saya sepakat tidak perlu ada larangan atau pembatasan pada Ramadan besok,” tegas Sekretaris DPW PKB Jatim ini.
Menurut Anik momen Ramadlan menjadi berkah bagi semua pihak, khusunya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengais rezeki lebih. Oleh karenanya, hal tersebut perlu diperhatikan pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam urusan pandemi ini.
Sebagai pertimbangan kenapa ia berharap mobilitas masyarakat dilonggarkan, karena di negara lain juga sudah melakukannya. Contohnya ibadah umrah di Saudi Arabia juga telah diizinkan.
“PKL dan UMKM tidak perlu ada larangan untuk jualan makanan dan miniman untuk berbuka. Yang terpenting mereka mematuhi protokol kesehatan. Minimal memakai masker sehingga tidak perlu ada pembatasan-pembatasan. Dan masjid serta mushala sudah menerapkan itu,” jelas Anik.
Dia juga meminta kepada pemerintah khususnya Pemprov Jatim agar dapat mengangkat perekonomian masyarakat. Terlebih, menjelang bulan suci Ramadlan harga kebutuhan pokok merangkak naik.
“Momen Ramadlan juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, makanya harus ada intervensi pemerintah. Saya juga mendorong kepada pemerintah untuk minyak goreng harus tetap ada Harga Eceran Tertinggi (HET),” pungkasnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua