Bangkalan, NU Online Jatim
Keempat kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP keempat dari BPK tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Bangkalan.
"Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan WTP tahun ini. Ini WTP keempat beruntun," ujar Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron usai menerima predikat WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (24/05/2021) dikutip laman Pemkab Bangkalan.
Tiga dari total empat kali predikat WTP ini diraih selama masa kepemimpinan bupati yang akrab disapa Ra Latif tersebut.
"Predikat WTP ketiga yang diraih di masa kepemimpinan saya secara penuh. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya," ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 tahun 2014. Di samping itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangkalan yang juga berperan dalam raihan predikat WTP.
"Tanpa DPRD, juga kita tidak bisa. Terima kasih juga kepada para kepala dinas dan asisten serta perangkat daerah lainnya," lanjutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad yang mendampingi Bupati saat menerima WTP mengucapkan selamat atas raihan Kabupaten Bangkalan untuk keempat kalinya.
"Pertama saya ucapkan selamat kepada pihak terkait di Kabupaten Bangkalan. Ini bentuk kerja keras, sinergitas kita berjalan dengan baik," ujarnya.