Bangkalan, NU Online Jatim
Laporan Keuangan Daerah (LKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun Anggaran 2020 diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Kini, LKD tersebut telah ditandatangani Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron.
Bupati yang akrab disapa Ra Latif tersebut melaksanakan penandatanganan saat zoom meeting penyerahan LK Unaudited Kabupaten/Kota kepada BPK perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/03/2021).
Ra Latif mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya sebagai kegiatan rutin, namun juga sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan selama kurun waktu satu tahun.
Selain itu, laporan keuangan tersebut disampaikan kepada BPK. "Alhamdulillah sudah kita serahkan dan sudah diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur," ungkap Bupati dilansir dari laman Pemkab Bangkalan.
Ra Latif menjelaskan, ada beberapa poin yang dibahas dalam acara tersebut. Dimana pada intinya kedepan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja termasuk dalam penyusunan laporan keuangan.
"Ya, saya juga mengimbau kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membantu kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK Perwakilan Jatim," pungkasnya.