• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 15 Februari 2025

Pendidikan

Dosen Unusa Tanggapi terkait Isu Deforestasi di Indonesia

Dosen Unusa Tanggapi terkait Isu Deforestasi di Indonesia
Isu Deforestasi hutan di Indonesia. (Foto: NOJ/Humas Unusa)
Isu Deforestasi hutan di Indonesia. (Foto: NOJ/Humas Unusa)

Surabaya, NU Online Jatim

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki sumber pemasok oksigen atau hutan, kini dihadapkan dengan ancaman Deforestasi. Alih fungsi hutan yang terus-terusan terjadi di Indonesia akan turut menyumbang tingkat buruk iklim, seperti pemanfaatan hutan sebagi perkebunan hingga permukiman.


Berdasarkan data dari World Resources Institute (WRI), Indonesia saat ini memang mengalami penurunan tingkat Deforestasi dibandingkan pada 2010 lalu.


Namun, statetment ‘Jangan Takut Deforestasi’ untuk kelapa sawit dikhawatirkan dapat membuka peluang naiknya penggundulan hutan untuk Perkebunan. Pasalnya, kontributor utama deforestasi di Indonesia adalah kelapa sawit.


Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Agus Wahyudi, S.Sos., M.Pd., yang juga pegiat lingkungan menanggapi terkait isu Deforestasi di Indonesia. Menurutnya, fenomena ini terjadi akibat peraturan negara mengenai pemanfaatan lahan yang kurang tegas.


“Seperti kuantitas dan luasan lahan yang bisa dimanfaatkan itu seberapa luas,” jelasnya.


Menurutnya, upaya pertanggungjawaban setelah penebangan juga harus dilakukan. Hal ini harus dipastikan pelaksanaannya oleh perusahaan yang bersangkutan, lantaran saat ini masih ada tindakan pengabaian pertanggungjawaban.


“Dampak gundulnya hutan juga sudah terus menerus kita rasakan. Tanah longsor, banjir, hingga pengikisan tanah yang terjadi bertubi-tubi,” terangnya.


Ia menyebut, dengan dilakukannya upaya penghijauan kembali ini juga bentuk kepedulian terhadap anak cucu di masa depan. “Kalau tidak diupayakan penghijauan kembali, nanti bisa 30 tahun kedepan anak cucu kita tidak bisa merasakan haknya,” jelasnya.


Deforestasi ini menjadi isu yang kembali mengemuka ketika membahas tentang aturan dalam pemanfaatan dan penebangan hutan. Aktivitas ini seringkali dipicu oleh kurangnya pengawasan dan regulasi yang jelas mengenai batasan penggunaan serta luasan hutan yang boleh dimanfaatkan.


Dalam hal ini, negara memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan mampu melindungi kelestarian lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan.


Pendidikan Terbaru