• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Pendidikan

UIN Malang Komitmen Cegah Kasus Bullying di Lingkungan Kampus

UIN Malang Komitmen Cegah Kasus Bullying di Lingkungan Kampus
Penandatanganan kerja sama UIN Malang dan Peradi Malang Raya. Foto: NOJ/Times Indonesia)
Penandatanganan kerja sama UIN Malang dan Peradi Malang Raya. Foto: NOJ/Times Indonesia)

Malang, NU Online Jatim

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang berkomitmen untuk mencegah kasus bullying dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini diwujudkan dalam beberapa kegiatan.


Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Malang menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama dengan Peradi Sosialisasikan UU No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang Raya, Jum’at (29/09/2023).


Kegiatan ini dipusatkan di aula Fakultas Humaniora lantai 3 dan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Malang, Dr. H. Isroqunnajah serta sejumlah pimpinan lainnya.


Ketua PSGA UIN Malang, Dr. Istiadah mengatakan, tujuan utama dari kegiatan sosialisasi UU no. 12 tahun 2022 ini adalah menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual dan berbasis gender.


Selain itu, acara ini juga dijadikan momen penting untuk menjalin kerja sama dengan Peradi dengan harapan dapat memantapkan langkah UIN Malang ke depan.


"PSGA UIN Malang berkomitmen untuk terus berupaya memantapkan diri dan memberikan manfaat yang luas kepada para mahasiswa, dosen, dan masyarakat secara umum,” ujarnya.


Kegiatan ini menjadi persyaratan yang diamanatkan oleh negara, di mana PSGA telah diberi mandat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk melakukan penanganan dan pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender.


Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Malang, Dr. H. Isroqunnajah, MA menegaskan, sosialisasi dan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen universitas untuk mencetak mahasiswa yang memiliki integritas tinggi dan paham hukum.


"MoU UIN Malang dan Peradi Malang Raya diharapkan dapat berperan dalam menyiapkan generasi yang peka terhadap hukum dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.


Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan UIN Malang.


Di tempat yang sama, Ketua Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi menambahkan, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada aspek formalitas, tetapi juga dapat memperluas peran dalam mencegah pelecehan seksual.


"Upaya pencegahan sejak dini memang harus terus dilakukan, karena hal itu sangat penting. Sehingga tidak menunggu ada korban terlebih dahulu baru ditindaklanjuti," pungkasnya.


Pendidikan Terbaru