• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Rehat

UMRAH RAMADHAN 2023

Merasakan Nuansa Berbeda dari Umrah dengan Miqat di Masjid Ji’ranah

Merasakan Nuansa Berbeda dari Umrah dengan Miqat di Masjid Ji’ranah
Banyak kelebihan yang dirasakan saat mengambil miqat di Masjid Ji'ranah. (Foto: NOJ/Syaifullah)
Banyak kelebihan yang dirasakan saat mengambil miqat di Masjid Ji'ranah. (Foto: NOJ/Syaifullah)

Makkah, NU Online Jatim

Banyak kesempatan bagi jamaah umrah untuk mengambil miqat. Yang pertama adalah dari Bir Ali seiring dengan perjalanan dari Kota Madinah. Usai melaksanakan rangkaian umrah yakni dari tawaf, sai hingga tahallul.


Dan, umat Islam juga diperkenankan melaksanakan umrah dengan mengambil dari kawasan miqat terdekat dari Kota Makkah. Salah satunya adalah Masjid Ji’ranah.


Dalam catatan Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam bukunya, Sejarah Makkah menuliskan, kata Ji’ranah diambil dari nama perempuan yang hidup di daerah tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Fakihi dari Ibnu Abbas RA bahwa surat Al-Nahl ayat 92: Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain.

 

Perempuan Quraisy dari Bani Tim dalam ayat ini adalah dijuluki dengan Ji’ranah. Wanita itu disinyalir sebagai seorang wanita yang terkenal dungu. “Sekarang, Ji’ranah adalah sebuah perkampungan di Wadi Saraf, kurang lebih 24 kilometer dari Masjid Al Haram sebelah Timur Laut yang dihubungukan oleh jalan Ma’bad,” tulis Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani.

 

Terkait Masjid Ji’ranah ini, adalah masjid yang digunakan untuk miqat dan berihram bagi penduduk Makkah. Masjid tersebut telah diperbaharui kembali oleh Raja Fahd saat itu menelan biaya kurang lebih 2 juta Riyal Saudi dengan luas 430 meter persegi dan dapat menampung 1.000 jamaah.


Di Ji’ranah juga, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harta rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 hijriyah. Kira-kira selama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya. Dan ketika telah dibagikan, barulah datang beberapa orang utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah SAW agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah lalu bertanya kepada para utusan itu: Silakan pilih, tawanan atau harta?.


Mereka lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum muslimin untuk membebaskan para tawanan Hawazin dengan lembut dan secara baik-baik. Kemudian, pada malam itu juga, dari Ji’ranah, Rasulullah lalu berihram dan mengerjakan umrah, dan selesai pada malam itu juga. Lalu, Rasulullah menyuruh para tentaranya untuk kembali ke Madinah.

 

Dalam tulisannya, Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani menjelaskan, penting diingatkan bahwa dalam pembagian harta rampasan tersebut, Rasulullah justru memberikannya kepada orang-orang yang baru masuk Islam dan tidak sedikit pun diberikan kepada kaum Anshar sehingga menimbulkan desas-desus dan pertanyaan di kalangan mereka. Rasulullah menjelaskan duduk perkaranya, sembari bertanya kepada orang Anshar: Apakah kalian tidak suka hai orang-orang Anshar jika ada orang pergi dengan domba dan untanya, lalu kembali bersama Rasulullah ikut dalam rombongan kalian?


Mendengar pertanyaan Rasulullah tersebut, orang Anshar kemudian menangis sehingga membasahi jenggot mereka. Dan, mereka serempak menjawab: Kami rela atas apa yang telah diberikan dan ditetapkan Rasulullah.


Terkait hal ini, KH Bahauddin Nursalim menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tetap menginginkan kalangan Anshar menjadi pahlawan yang tidak terpengaruh kepada pemberian seperti rampasan perang. Bahwa tangan di atas, akan lebih baik dibandingkan dengan tangan di bawah.

 

Sekilas Masjid Ji’ranah

Masjid Jiranah adalah saksi bisu tempat Nabi Muhammad SAW bermiqat sebelum melakukan umrah. Terletak di perkampungan Ji'ranah di Wadi Saraf, sekira 24 kilometer arah timur laut Masjidil Haram, Masjid Ji’ranah kini jadi lokasi miqat muslim dunia.


Dahulu, di tempat yang sama Nabi Muhammad SAW pernah nyaris diracun oleh para musuh. Caranya, sumur tempat mengambil minum tersebut dibubuhi zat yang mematikan. Namun, malaikat Jibril memberi tahu kepada Rasulullah untuk tidak mengambil air di sumur tersebut.


Kini, sumur tersebut ditutup oleh Pemerintah Arab. Berdasarkan pantauan, banyak jamaah yang bermiqat sambil mengambil gambar di tempat bersejarah tersebut dan juga di bekas tempat sumur.


Dahulu di tempat yang sama, Nabi Muhammad SAW pernah bermalam selama 10 malam. Seperti dikutip dari Buku Cerdas Haji dan Umrah Itu Mudah dan Indah karya Muhammad Syafii Antonio, Nabi Muhammad SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harta rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin dalam peperangan Hunain pada 8 H. Baginda Rasul tidak membagikan harta rampasan tersebut karena menunggu orang-orang Hawazin yang memeluk Islam menyusulnya sebagaimana keterangan di atas.


Kemudian malam itu juga dari Jiranah Rasulullah berihram dan mengerjakan umrah. Setelah itu, pada malam itu pula para tentaranya kembali ke Madinah. Masjid tersebut juga sebagai saksi turunnya wahyu yang termaktub pada surat Al-Baqarah ayat 196: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: Berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.

 

Pengalaman yang dirasakan penulis saat mengambil miqat di kawasan ini, bahwa ada bonus yang didapat. Salah satunya adalah dengan bisa mengunjungi Jabal Rahmah, juga kawasan Musdalifah, hingga Mina dan hamparan lokasi untuk melakukan wukuf sebagai rangkaian ibadah haji. Dengan demikian, ada kelebihan yang tentu saja berbeda dibandingkan lokasi miqat lainnya. Karenanya, sangat disarankan untuk mengambil miqat di Masjid Ji'ranah ini.


Rehat Terbaru