• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Rehat

Renungan Akhir Pekan agar Gaji Lebih Berkah

Renungan Akhir Pekan agar Gaji Lebih Berkah
Upah atau gaji yang diterima hendaknya sesuai dengan jasa yang dilakukan. (Foto: NOJ/Pw)
Upah atau gaji yang diterima hendaknya sesuai dengan jasa yang dilakukan. (Foto: NOJ/Pw)

Seorang laki-laki datang kepada Imam al-Syafii radhiyallaahu anhu, mengeluhkan kondisi ekonominya yang begitu sempit. Ia juga menceritakan, bahwa bekerja sebagai buruh dengan upah 5 dirham, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

 

Lalu Imam al-Syafii menasihatinya agar mendatangi sang majikan dan memintanya untuk menurunkan gajinya menjadi 4 dirham. Laki-laki itu pun mengikuti saran Imam al-Syafii, meskipun tidak mengerti apa maksud saran tersebut.

 

Selang beberapa waktu, laki-laki itu datang lagi, juga mengeluhkan kondisi ekonominya yang masih susah. Lalu Imam al-Syafii memberinya saran agar mendatangi majikan dan memintanya untuk mengurangi upah kerja menjadi 3 dirham, sebagai ganti dari 4 dirham. Laki-laki itu pun pergi melakukan saran Imam al-Syafii dengan keheranan karena tidak mengerti maksud saran tersebut.

 

Setelah beberapa waktu, laki-laki itu datang lagi kepada Al-Syafii dan mengucapkan terima kasih atas nasihat dan saran yang dulu diberikan kepadanya. Ia mengabarkan, ternyata 3 dirham dapat memenuhi semua kebutuhannya dan bahkan setelah itu harta dia menjadi melimpah.

 

Kemudian laki-laki itu bertanya tentang maksud saran dan nasihat Al-Syafii yang selama ini diberikan. Lalu al-Syafii menjelaskan, bahwa beliau melihat kerja laki-laki itu kepada majikannya hanya layak diupah 3 dirham. Sedangkan selebihnya yang 2 dirham telah mencabut keberkahan upah yang diterimanya ketika bercampur dengan 3 dirham tersebut.

 

Lalu al-Syafii bersyair:

جُمِعَ الْحَرَامُ عَلىَ الْحَلاَلِ لِيُكْثِرَهْ ## دَخَلَ الْحَرَامُ عَلىَ الْحَلاَلِ فَبَعْثَرَهْ

 

Artinya: Harta yang haram dikumpulkan pada yang halal agar menjadi banyak
Ternyata masuknya harta haram pada yang halal, justru menghancurkannya

 

Kisah di atas sangat inspiratif. Bahwa harta melimpah yang diperoleh, kalau tidak sesuai dengan jasa dan pelayanan yang kita berikan, justru tidak berkah dan merusak kehidupan. Harta sedikit yang diperoleh, apabila sesuai dengan jasa yang seharusnya kita terima, justru berkah dan menjadikan harta melimpah. Semoga mendapatkan harta yang berkah dan melimpah, amin.


Rehat Terbaru